DPR Sudah Terima Draf RUU Pemilu
Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima draf RUU Pemilu dari pemerintah.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima draf RUU Pemilu dari pemerintah.
Menurutnya, setelah menerima draf tersebut, DPR akan memulai pembahasan.
"Betul sudah diterima RUU (Pemilu) nya. Nanti akan segera dirapatkan," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (21/10/2016).
Politikus Partai Demokrat itu menuturkan, DPR melalui komisi terkait akan segera melakukan pembahasan. Termasuk dengan menteri-menteri yang berkaitan dengan RUU Pemilu tersebut.
"Kita akan segera rapat pimpinan, setelah itu dirapatkan di Bamus. Kalau tidak ada halangan Rabu nanti akan dibacakan di Paripurna," tutur Agus Hermanto.
Setelah dibacakan di Paripurna, DPR pun akan segera membentuk panitia khusus (Pansus).
Pansus tersebut bisa besar ataupun kecil, tergantung pada keputusan DPR.
"Kalau Pansus besar melibatkan seluruh komisi, kalau Pansus kecil cukup Komisi II saja," ujar Agus Hermanto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.