DPR: Saatnya Indonesia Maksimalkan Pengembangan Potensi Energi Non Fosil
Saat ini, menurut Agus, Indonesia masih mengandalkan energi dari minyak bumi dan batu bara dalam memenuhi kebutuhannya.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar diskusi Senior Official Meeting (SOM) yang membahas tentang potensi, tantangan dan usulan sosulsi pengembangan panas bumi di Indonesia.
Dalam diskusi tersebut, hadir Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya; Menteri ESDM Ignasius Jonan; Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar dan para pimpinan Komisi IV, VI, VII dan XI.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, kebutuhan negara kita akan energi semakin meningkat setiap tahunnya. Saat ini, menurut Agus, Indonesia masih mengandalkan energi dari minyak bumi dan batu bara dalam memenuhi kebutuhannya.
"DPR RI melihat sudah saaatnya Indonesia dapat memaksimalkan pengembangan potensi energi non fosil untuk mengimbangi kebutuhan energi saat ini," kata Agus Hermanto, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/10/2016).
Pria yang merupakan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu menuturkan, dengan disepakatinya Pails Agreement pada The 21th Conference of the Parties (COP 21) di Paris, yang isinya tentang kesepakatan negara-negara untuk menahan laju kenaikan suhu bumi dengan mengurangi emisi karbon, maka tren energi dunia kini beralih menuju energi masa depan yang rendah karbon yaitu energi terbarukan.
Dikatakannya, sumber energi ini dapat berasal dari air, panas bumi, angin, surya, biomass, hingga gelombang. Oleh karena itu, menurutnya, kita harus mempersiapkan regulasi yang tepat dengan disertai inovasi teknologi untuk dapat membuka potensi potensi energi terbarukan yang ada di Indonesia.
"Energi panas bumi adalah salah satu dari energi terbarukan yang potensinya amat besar di Indonesia. Akan tetapi, pemanfaatan energi panas bumi di Indonesia belum maksimal, sehingga baru dapat dimanfaatkan sekitar 5 persen dari total potensi yang ada," tutur Agus Hermanto.
"DPR sangat mendorong semua Iangkah-Iangkah yang dapat mempercepat pengembangan energi panas bumi di Indonesia," tandas Agus Hermanto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.