Pemerintah Tak Gunakan Uang Tebusan Untuk Bebaskan WNI yang Ditahan Perompak Somalia
Pemerintah tak pernah menggunakan uang tebusan untuk membebaskan sandera WNI yang disekap perompak Somalia
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Indonesia menegaskan tak pernah menggunakan uang tebusan untuk membebaskan sandera WNI yang disekap perompak Somalia sejak empat tahun silam.
Hal itu ditegaskan juru bicara Kemenlu, Armanantha Nasir ketika melaksanakan konferensi pers di Ruang Palapa Kemenlu, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2016).
"Indonesia tegas tidak mengeluarkan uang tebusan dalam proses pembebasan sandera WNI," ungkapnya kepada wartawan.
Menurutnya hal itu perlu disampaikan menyusul gencarnya isu pemberian uang tebusan oleh Pemerintah Indonesia.
Sementara itu Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama membebaskan 26 anak buah kapal Naham 3 yang disandera Maret 2012 lalu.
"Empat tahun proses yang tidak pendek. Kami terus bekerja sama dengan negara Kamboja, Vietnam, Taiwan, dan Cina yang ABK-nya juga disandera. Selain itu kami juga bekerja sama dengan LSM-LSM internasional serta Persatuan Bangsa-bangsa," ungkap Retno Marsudi.
Minggu (23/10/2016) malam pukul 21.00 WIB empat WNI dan 22 ABK lainnya telah sampai di Nairobi, ibukota Kenya untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Mereka sendiri dibebaskan 22 Oktober 2016 pukul 13.00.