Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dana Deposito BPJS Ketenagakerjaan Rp 858,5 Miliar 'Disembunyikan', Dewan Pengawas Menantang Balik

"Segera dilaporkan kepada Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan agar dapat kami tindaklanjuti atau kepada DJSN dan OJK"

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Dana Deposito BPJS Ketenagakerjaan Rp 858,5 Miliar 'Disembunyikan', Dewan Pengawas Menantang Balik
Istimewa
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi yang menyatakan ada dana deposito BPJS Ketenagakerjaan yang sengaja "disembunyikan" senilai Rp 858,5 miliar.

Rupanya tudingan itu membuat Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan meradang.

Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Poempida Hidayatulloh menantang CBA melaporkan penggelapan dana deposito tersebut ke dewan pengawas BPJS Ketenagakerjaan, jika memiliki bukti.

"Segera dilaporkan kepada Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan agar dapat kami tindaklanjuti atau kepada DJSN dan OJK yang mengawasi BPJS Ketenagakerjaan," ujar mantan anggota komisi IX DPR RI ini kepada Tribunnews.com, Selasa (25/10/2016).

Lebih lanjut jika memang terjadi penyelewengan maka ini tidak akan berpotensi berimplikasi hukum pada manajemen lama BPJS Ketenagakerjaan saja.

Tetapi juga pada lembaga lain yang telah melakukan pemeriksaan pada tahun tersebut yaitu BPK dan KAP.

Poempida menegaskan pula kredibilitas dan Integritas kelembagaan adalah hal yang sangat penting bagi BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga setiap hal berhubungan dengan berbagai macam tuduhan yang berpotensi mendiskreditkan lembaga ini harus dapat dibuktikan secara hukum.

Berita Rekomendasi

"Apabila tidak dapat dibuktikan, maka akan berimplikasi hukum kepada yang menyampaikan," tegasnya.

Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan telah berkomitmen untuk berpartisipasi untuk ikut dalam program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang diinisiasi KPK.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk senantiasa patuh dan melakukan penegakan hukum secara internal demi terjaganya nama baik dan bersih Lembaga BPJS Ketenagakerjaan.

Sebelumnya, CBA menyatakan ada deposito BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp858,5 miliar akan disembunyikan. Selama 2014 pendapatan operasional BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp2,4 Triliun.

Sedang pendapatan operasional di tahun 2015 sebesar Rp3,1 Triliun.

Jadi ada kenaikan pendapatan operasional sebesar Rp 703,6 miliar dari tahun 2014 ke tahun 2015.

Tetapi, beban operasional BPJS Ketenagakerjaan ini bila dibandingkan tahun 2014 dengan 2015 maka tahun 2015.

Beban operasional di 2015 jauh lebih boros bika dibandingkan tahun 2014. Pada tahun 2014, beban operasional hanya menghabiskan sebesar Rp 2,5 Triliun.

Sedangkan pada tahun 2015, bisa sampai sampai sebesar Rp 3 Triliun.

Tetapi, pada tahun 2014 dan diperkirakan sampai tahun 2015, ditemukan kejanggalan dalam pengelolaan laporan keuangan.

Ditemukan sejumlah deposito yang tercatat tetapi tidak tercatat dalam laporan keuangan per 31 Desember 2014 sebesar Rp 858,5 miliar dan sejumlah deposito yang disimpan dalam bank.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas