Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Ketua TPF Munir: Jaksa Agung, Polri dan Menkumham Punya Salinan Dokumen

Dari enam dokumen asli itu, satu di antaranya memang diserahkan secara simbolik ke SBY.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Mantan Ketua TPF Munir: Jaksa Agung, Polri dan Menkumham Punya Salinan Dokumen
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan menggelar aksi Kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (20/10/2016). Dalam aksi Kamisan ke-464 yang juga bertepatan dengan dua tahun Pemerintahan Jokowi-JK itu mereka meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mengusut tuntas kasus meninggalnya Munir dengan menindaklanjuti temuan TPF serta menugasi Jaksa Agung untuk menindaklanjuti berkas penyelidikan Komnas HAM atas kasus Trisakti, Semanggi I-II, kerusuhan Mei 1998 dll. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Marsudhi Hanafi mantan ketua tim pencari fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib yakin bahwa dokumen laporan dan rekomendasi yang disusun pihaknya, seharusnya disimpan oleh instansi penegak hukum.

Selain kepada presiden, dokumen setebal 56 halaman tersebut juga dimiliki Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Di semua kompartemen ada, di Jaksa Agung ada, polisi juga punya, Menkumham juga punya," kata Marsudhi kepada wartawan di kediaman Susilo Bambang Yudhoyono, Cikeas, Selasa (25/10/2016) kemarin.

Menurut Marsudhi, ada enam dokumen yang saat itu diberikan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat itu. Dari enam dokumen asli itu, satu di antaranya memang diserahkan secara simbolik ke SBY.

"Itu kami cetak sendiri, semuanya asli," katanya.

Dengan rincian itu, artinya empat dokumen sudah ada di tangan pihak berwenang. Sayangnya dia tak membeberkan ke mana dua dokumen sisanya berada.

Berita Rekomendasi

Menurut Marsudhi tak lama setelah memberikan dokumen secara simbolis dia langsung menggelar jumpa pers ditemani Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi. Oleh sebab itu dia juga tak tahu bagaimana nasib dari berkas yang dia limpahkan tersebut.

Pensiunan jenderal polisi bintang satu ini yakin, bahwa Polri benar-benar memiliki salah satu dokumen itu lantaran saat dia ditunjuk sebagai ketua tim penyidik kasus Munir berkas yang dijadikan acuan adalah hasil TPF tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas