Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tokoh Maluku Tagih Janji Presiden Joko Widodo

Sebab, dua tahun pemerintahan Jokowi-JK belum menunjukkan efek yang signifikan di Maluku.

Penulis: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tokoh Maluku Tagih Janji Presiden Joko Widodo
Ist
Direktur Archipelago Solidarity Foundation, Dipl.Oekonom Engelina Pattiasina bersama Rektor Universitas Pattimura Ambon, Prof. Dr. M.J. Saptenno, MHum berpose bersama dengan sejumlah akademisi di Ambon seusai diskusi terbatas “Memaknai Dua Tahun Pemerintahan Jokowi-JK, Khusus Maluku” di Ambon, Rabu (26/10). Diskusi ini diikuti akademisi dari Universitas Pattimura, Universitas Darussalam, UKI Maluku, STAKPN, dan IAIN Ambon. 

TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Sekitar 40 akademisi di Ambon mengingatkan pemerintahan Joko Widodo untuk memenuhi kepada Maluku yang pernah disampaikan ketika mengunjungi Maluku

Presiden juga diminta untuk memperhatikan implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015.

Sebab, dua tahun pemerintahan Jokowi-JK belum menunjukkan efek yang signifikan di Maluku.

Bahkan, berbagai indikator menunjukkan adanya peningkatan angka kemiskinan.

Hal ini terungkap dalam diskusi terbatas akademisi dari Universitas Pattimura Ambon, Universitas Darussalam Ambon, UKI Maluku, STAKPN Ambon dan IAIN Ambon yang dilakukan di Ambon, Rabu (26/10/2016).

Diskusi yang digagas Dipl.Oekonom Engelina Pattiasina dari Archipelago Solidarity Foundation ini juga dihadiri Rektor Universitas Pattimura Ambon, Prof. Dr. Marthinus J. Saptenno bersama guru besar di Maluku, Prof. MKs Norimarna, PhD; Prof. Dr. Eddy Leuwakabessy MPd; Prof. Dr. John Rery; Prof. Dr. Khalik Latuconsina.

Diskusi ini melahirkan setidaknya delapan catatan yang berkembang dalam forum itu.

BERITA REKOMENDASI

Pertama, meminta pemerintah pusat untuk mengubah kebijakan yang kurang berpihak kepada pengurangan kemiskinan, sehingga mengambil kebijakan yang dapat memperbaiki kesejahteraan di Maluku.

Kedua, pemerintah harus sungguh-sungguh untuk memperhatikan isu sumber daya alam yang benar berorientasi kepada perbaikan ekonomi rakyat dan justru tidak berorientasi politik.

Ketiga, kebijakan pemerintah untuk menetapkan pengembangan Blok Masela di darat hendaknya diatur dalam peraturan atau keputusan presiden sehingga memiliki landasan legal formal sebagai acuan dalam mengambil kebijakan serta bisa memberikan jaminan kepastian hukum.

Keempat, mengingat semua pihak untuk menyadari bahwa biaya pengembangan Blok Masela bukan dikeluarkan investor, tetapi investor hanya sebagai operator untuk menjaminkan sertifikat cadangan Blok Gas Masela untuk mendapatkan biaya pengembangan.

Apalagi, semua biaya yang dikeluarkan harus diperhitungkan dalam cost recovery.


Untuk itu, hendaknya Maluku tidak diposisikan sebagai pengemis, karena Blok Masela berada di wilayah Maluku, sehingga wajib untuk menikmati sumber daya alam yang ada untuk kesejahteraan Maluku.

Kelima, Presiden Joko Widodo diminta untuk mengingat dan memenuhi janji yang disampaikan ketika mengunjungi Maluku pada 4 April 2016, dimana Presiden berjanji untuk memprioritaskan dan fokus dalam pengembangan sumber daya manusia untuk pengelolaan sumber daya alam.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas