Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Laporan Pungli Langsung Masuk ke Kantor Kemenkopolhukam

Setelah adanya laporan dari masyarakat, lanjut Wiranto, pemerintah pusat melalui satuan tugas dijanjikan untuk langsung ditangani.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Laporan Pungli Langsung Masuk ke Kantor Kemenkopolhukam
Tribunnews.com/Amriyono

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Kantor Kemenkopolhukam pada hari ini yang bertepatan dengan pelantikan satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar terlihat berbeda.

Ruangan yang biasa dipakai untuk konferensi pers Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto kini disulap menjadi ruang operator Satgas Saber Pungli.

Beberapa pegawai Kemenkopolhukam, serta anggota dari kepolisian, kejaksaan serta kementerian dan lembaga berkumpul di ruangan tersebut.

Ruangan tersebut, kata Wiranto sebagai bentuk keseriusan pemerintah untuk mengatasi praktik pungutan liar yang ada di masyarakat.

Dia menjelaskan bahwa semua laporan dari masyarakat baik yang mengadu melalui call center di 193, sms centre 1193 dan juga melalui website www.saberpungli.id serta melalui aplikasi android akan langsung masuk ke Kemenkopolhukam.

Setelah adanya laporan dari masyarakat, lanjut Wiranto, pemerintah pusat melalui satuan tugas dijanjikan untuk langsung ditangani.

Berita Rekomendasi

"Semua akan masuk ke Kemenkopolhukam dan akan ditindaklanjuti langsung," kata Wiranto usai melantik Satgas Saber Pungli di Kantornya, Jakarta, Jumat (28/10/2016).

Dilanjutkan olehnya, setiap kementerian dan lembaga serta pemerintahan di daerah akan mendapatkan rapor setiap bulannya dengan hanya melihat dari data statistik laporan yang masuk mengenai instansi tersebut.

"Semuanya nanti akan ada rapornya. Jadi ini benar-benar serius dan tidak main-main," tegas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas