DPR Ajak BPK Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa
DPR mengajak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ikut serta dalam sosialisasi pengelolaan Dana Desa yang anggaranya terus meningkat.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR mengajak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ikut serta dalam sosialisasi pengelolaan Dana Desa yang anggaranya terus meningkat.
Sebab saat ini ada kegalauan di kalangan para kepala desa terkait penggunaan dan pelaporan pertanggungjawabannya.
Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Sarmuji mengatakan saat ini nomenklatur Dana Desa tercantum dalam APBN baik melalui transfer daerah maupun anggaran dana desa tersendiri. Bahkan anggarannya tiap tahun terus meningkat sejak 2015 sebesar Rp20, 8 triliun, pada 2016 Rp40 triliun dan pada 2017 rencananya Rp60triliun.
"Kami memiliki hak untuk ikut mengawasi agar pengelolaannya makin maksimal untuk kesejahteraan rakyat," kata Sarmuji dalam keeterangan tertulisnya, Sabtu (29/10/2016).
Politikus Partai Golkar itu mengatakan agar pengelolaannya makin maksimal maka perlu pendamping perangkat desa yang kompeten. Karena itu, dia dalam setiap masa resesnya menggelar training dan sosialisasi pengelolaan dan pengawasan dana desa.
"Tujuan agar para perangkat desa mampu membelanjakan anggaran desa sesuai program dan tupoksinya," tutur Sarmuji.
Sarmuji yang mewakili daerah pemilihan Blitar dan Tulungagung selalu mengajak kalangan LSM dan BPK untuk meningkatkan ketrampilan perangkat desa. Dalam reses kali ini dia mengundang Ketua BPK Harry Azhar Azies agar memberikan pemahaman kebijakan pengawasan anggaran dana desa.
Dia juga menegaskan bahwa fraksi Golkar akan membantu pemerintah untuk memaksimalkan penggunaan dana desa.Sebab sejauh ini dana desa mampu mendorong pertumbuhan ekonomi desa dan mengurangi kesenjangan.
"Hasil terbaru BPS kesenjangan di era pemerintahan Jokowi turun dan ini salah satunya oleh dana desa," ujar Sarmuji.
Sarmuji mengajak Ketua BPK Harry Azhar Azis untuk bertemu langsung dengan kepala desa di lingkungan Blitar dan Tulungagung. Mereka harus diberi pemahaman agar tidak ada penyelewengan dan pelaporan keuangan yang tidak sesuai aturan.
"Kami minta kepala desa bisa mencari tahu langsung dari BPK dan belajar membuat pelaporan yang sesuai dengan undang-undang dan peraturan pemerintah," kata Sarmuji.
Dia juga menyoroti tentang masih minimnya pendamping desa yang ada saat ini. Akibatnya, pendampingan berjalan kurang maksimal.
"Kita ingin dana desa bisa mempercepat kemajuan dan kesejahteraan," tandas Sarmuji.