Pembebasan Empat WNI yang Disandera di Somalia Tanpa Uang Tebusan
"Pemerintah posisinya tidak akan melakukan negosiasi dengan penyandera, tidak pernah pemerintah terlibat dalam pembayaran ransom (red: tebusan),"
Editor: Adi Suhendi
![Pembebasan Empat WNI yang Disandera di Somalia Tanpa Uang Tebusan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/supardi-32-abk-fv-naham-yang-sempat-disandera-perompak-somalia_20161031_153132.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmuli Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Uang tebusan sebesar 4,5 juta dollar Amerika Serikat (AS) tidak pernah dibayarakan pemerintah untuk membebaskan empat orang Anak Buah Kapal (ABK) kapal FV Naham III.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Lalu Muhammad Iqbal.
"Pemerintah posisinya tidak akan melakukan negosiasi dengan penyandera, tidak pernah pemerintah terlibat dalam pembayaran ransom (red: tebusan)," ujar Lalu Muhammad Iqbal.
Pernyataaan tersebut diungkapkan Lalu Muhammad Iqbal dalam konfrensi pers di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Senin (31/10/2016).
Perusahaan pemilik kapal FV Naham III sudah bangkrut tak lama setelah perompakan terjadi pada Maret 2012 lalu di perairan tidak jauh dari wilayah Somallia.
Akibatnya pemerintah Indonesia dan negara-negara yang warganya ikut disandera, kesulitan untuk berkordinasi.
Kementerian Luar Negri (Kemenlu) menurut Lalu Muhammad Iqbal juga sudah berkordinasi dengan Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Tiongkok, Taiwan, dan Singapur.
Di tiga negara tersebut diketahui sebagai tempat perusahaan-perusahaan yang masih memiliki keterkaitan dengan perusahaan induk pemilik kapal FV Naham III.
Diketahui perusahaan-perusahaan tersebut juga sudah bangkrut.
Sandera bisa dibebaska setelah terjalin kordinasi dengan negara-negara yang warganya ikut disandera dengan sejumlah lembaga nir laba.
Lembaga nir laba tersebut memang punya rekam jejak dalam membebaskan sandera dari tangan perompak Somalia.
"Setelah kita bersatu padu menyelesaikan masalah ini, tidak pernah dibahas (soal uang tebusan)," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.