Kata SBY, Sampai Lebaran Kuda Masih Ada Unjuk Rasa Kalau Pendemo Diabaikan
SBY menambahkan, aksi unjuk rasa di banyak daerah itu terjadi karena protes mereka tidak didengar soal kasus Ahok.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan aparat penegak hukum untuk mendengarkan protes masyarakat terkait kasus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
SBY meyakini unjuk rasa bakal terus terjadi jika protes tersebut diabaikan.
Hal itu disampaikan SBY dalam jumpa pers di kediamannya di Puri Cikeas, Bogor, Rabu (2/11/2016), bersama para elite Demokrat.
Jumpa pers tersebut dilakukan untuk menyikapi rencana unjuk rasa ormas Islam di depan Istana, Jakarta, pada Jumat (4/11/2016), untuk mendesak proses hukum terhadap Ahok.
Awalnya, SBY bercerita soal kebiasaan di Indonesia yang gaduh, panik, reaktif tak menentu ketika ada masalah.
"Kita ini sering gaduh, grusa grusuh, panik bertindak reaktif tak menentu. Sibuk tapi value-nya tidak ada. Kita sering tidak tidur melakukan banyak hal, atasi masalah ternyata masalah tidak diatasi," kata SBY.
Ia menyinggung masalah sekarang ini, yakni terkait Ahok. SBY menyinggung upaya untuk mencegah massa dari luar kota untuk tidak masuk ke dalam Ibu Kota pada 4 November.
Menurut SBY, upaya itu tidak salah.
"Tapi jauh lebih baik tidak perlu ada unjuk rasa, apalagi bisa anarkistis, tapi masalah bisa selesai. Itu yang terbaik, nilainya 100, A plus," ucap Presiden keenam itu.
SBY menambahkan, aksi unjuk rasa di banyak daerah itu terjadi karena protes mereka tidak didengar soal kasus Ahok.
"Kalau (pendemo) sama sekali tidak didengar, diabaikan, sampai Lebaran kuda masih ada unjuk rasa itu," ucap SBY.
"Ini pengalaman saya, 10 tahun memimpin banyak unjuk rasa. Mari kita bikin mudah urusan ini, jangan dipersulit," kata dia.
Pada bagian lain jumpa pers, SBY mengingatkan Polri agar jangan sampai negara "terbakar" terkait proses hukum kasus Ahok.
"Kalau ingin negara ini tidak terbakar oleh amarah para penuntut keadilan, Pak Ahok mesti diproses secara hukum. Jangan sampai beliau dianggap kebal hukum," ucap SBY.
SBY menekankan kasus yang dituduhkan kepada Ahok, yakni menistakan agama.
SBY mengatakan, penistaan agama dilarang secara hukum seperti diatur dalam KUHP.
Ia lalu menyinggung adanya kasus serupa pada masa lalu yang diproses hukum dan dianggap bersalah. Karena itu, kata dia, jangan sampai Ahok diaggap tidak boleh diproses hukum.
"Kalau beliau diproses, tidak perlu ada tudingan Pak Ahok tidak boleh disentuh," kata Presiden keenam RI itu.
"Setelah Pak Ahok diproses secara hukum, semua pihak menghormati, ibaratnya jangan gaduh," kata dia.(Rakhmat Nur Hakim)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.