Seskab Umumkan 12 Proyek Pembangkit Listrik yang Mangkrak
Pramono Anung mengatakan, dari 12 proyek pembangunan listik tersebut, BPKP menemukan telah ada dana yang keluar senilai Rp 4,49 triliun.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengumumkan hasil temuan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), bahwa ada 12 dari 34 pembangunan pembangkit listrik yang tidak bisa dilanjutkan dan dinilai menimbulkan kerugian negara.
"Dari 34, ada 12 yang dipastikan tidak dapat diselesaikan. Jadi ada kerugian negara," ujar Pramono Anung di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (4/11/2016).
Pramono Anung mengatakan, dari 12 proyek pembangunan listik tersebut, BPKP menemukan telah ada dana yang keluar senilai Rp 4,49 triliun.
Untuk proyek yang bisa dilanjutkan, kata Pramono Anung, memerlukan tambahan biaya.
"Kemudian ada 22 yang bisa dilanjutkan tapi tentunya ada tambahan biaya. Penambahan pembayarannya cukup besar. Diperkirakan Rp 7,25 triliun," kata Pramono Anung.