Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Kasus Munir, Usman Hamid Nilai SBY Memberi Dukungan Moril Buat Jokowi

KIP memutuskan pemerintah harus segera membuka hasil temuan TPF tersebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Soal Kasus Munir, Usman Hamid Nilai SBY Memberi Dukungan Moril Buat Jokowi
Rizal Bomantama
Usman Hamid, mantan koordinator KontraS mengkritisi kebijakan hukuman mati jilid ketiga dalam penandatanganan petisi menolak hukuman mati di Kantor Lubis Santosa Maramis (LSM), Equity Tower SCBD, Senayan, Kamis (28/7/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sedang memberikan dukungan moril kepada pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelesaikan kasus pembunuhan Munir.

Hal itu menurut Mantan ketua Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Usman Hamid terlihat dalam pernyataan yang dilontarkan Ketua Umum Partai Demokrat terkait kasus dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Munir yang misterius.

"Menurut saya, pernyataan SBY dan para menterinya di Cikeas pekan lalu itu cukup dan bisa dianggap sebagai dukungan moril kepada pemerintah untuk menuntaskan pengusutan pembunuhan Munir," ujar Usman Hamid kepada Tribunnews.com, Kamis (3/11/2016).

Lebih lanjut menurutnya, melebarnya isu hilangnya hasil TPF Munir, tidak dapat dipisahkan dari kurang jelasnya Kementerian Sekretaris Negara dalam menanggapi putusan Komisi Informasi Pusat (KIP), Senin, 10 Oktober 2016.

KIP memenangkan gugatan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) ke Kementerian Sekretaris Negara perihal temuan Tim Pencarian Fakta (TPF) atas kematian aktivis HAM, Munir Thalib.

KIP memutuskan pemerintah harus segera membuka hasil temuan TPF tersebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Berita Rekomendasi

Karena itulah dia melihat berkembang sebuah kontroversi soal hilangnya dokumen yang dianggap memojokkan SBY.

Atau bisa juga menurutnya, akibat absennya strategi komunikasi Jaksa Agung M Prasetyo dalam melaksanakan apa yang diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Meski pun, setelah klarifikasi M. Prasetyo, komentar SBY tersebut sudah tidak lagi diperlukan," jelasnya.

Sebelumnya, SBY angkat suara terkait isu hilangnya rekomendasi TPF Munir.

"Masih ada yang mengejar mencari-mencari dan terus menimpakan kesalahan ke saya, SBY pribadi. Bahwa katanya SBY harus diperiksa Kejaksaan Agung. Saya baca statement pak Menkopolhukam Wiranto tidak ada instruksi presiden periksa saya. Dua hari kemudian jajaran jaksa agung ingin bertemu saya," kata SBY di kediamannya Cikeas Bogor, Rabu (2/11/2016).

"Ini tidak salah negara kalau saya justru dijadikan tersangka pembunuhan Munir. Tidak kebalik dunia ini kalau SBY dianggap terlibat pembunuhan Munir. Come on," kata SBY menambahkan.

Ketua Umum Demokrat ini pun meminta semua pihak menggunakan akal sehat.
"Ayo gunakan akal sehat. Semua punya akal sehat. Rakyat punya akal sehat," katanya.

Menurut SBY, penegakan hukum terkait kasus meninggalnya aktivis HAM Munir sudah dilakukan saat menjadi presiden dan dilaksanakan penegak hukum saat itu secara terang benderang.

"Bapak Jokowi sudah mengetahui rekomendasi TPF Munir meskipun kopian pertama masih dicari disimpan dimana. Tapi kopian itu sama dengan yang sudah didapatkan dan diserahkan ke Mensesneg dilaporkan ke Presiden Jokowi apa rekomendasinya. Dan sudah dilaksanakan pemerintahan dulu,' kata SBY.

Karena itu sekarang, kata SBY, bola kelanjutan pengusutan kasus Munir di tangan Jokowi.

"Kini bola ditangan pemerintahan Jokowi melalui penegakan hukum sekarang. Kalau dilaksanakan penegakan hukum di era saya dulu maka harus dilanjutkan sepenuhnya hak beliau. Jangan digeser masalahnya, kopiannya dimana. Semua itu sudah dilegalisasi TPF dan itu isinya. Dan ini masih bergulir, digoreng sekarang," kata SBY. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas