Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Indonesia Minta WNI di Sabah Tidak Melaut untuk Sementara

seluruh anak buah kapal (ABK) berkewarganeragaan Indonesia yang berada di Sabah, Malaysia diminta tidak melaut

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Sanusi
zoom-in Pemerintah Indonesia Minta WNI di Sabah Tidak Melaut untuk Sementara
wikimedia
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri meminta kepada seluruh anak buah kapal (ABK) berkewarganeragaan Indonesia yang berada di Sabah, Malaysia tidak melaut sementara waktu.

Hal itu menyusul adanya penculikan terhadap dua nakhoda WNI di perairan tersebut, Sabtu (5/11/2016).

"Pemerintah Indonesia juga telah mengimbau para ABK WNI di Sabah untuk sementara waktu tidak melaut sampai situasi keamanan dipandang kondusif," jelas Juru Bicara Kemenlu, Armanatha Nasir, Jakarta, Minggu (6/11/2016).

Dia menjelaskan setidaknya saat ini terdapat sekitar 6.000 WNI yang bekerja di kapal ikan Malaysia di wilayah tersebut.

Beberapa waktu lalu Pemerintah Indonesia juga telah menyampaikan keprihatinan kepada Pemerintah Malaysia terhadap situasi di perairan Sabah yang belum kondusif.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri menginformasikan telah terjadi penculikan terhadap dua nakhoda WNI di perairan Sabah, Malaysia pada Sabtu (5/11/2016) waktu setempat.

Kedua nakhoda tersebut memakai kapal ikan nomor SSK 00520 dan kapal ikan nomor SN 1154/4F.

BERITA TERKAIT

"Keduanya adalah WNI bekerja secara legal di kapal penangkap ikan Malaysia," jelas Armanatha.

Atas hal itu, KJRI Kota Kinabalu dan KRI Tawau sudah berkoordinasi di Sandakan untuk mendapatkan informasi lebih rinci mengenai kejadian tersebut.

"Koordinasi kami lakukan dengan pihak keamanan Malaysia, pemilik kapal dan ABK yang di lepas," lanjutnya.

Kemenlu menyatakan keprihatinan Indonesia mengenai kembali terjadinya penculikan dan penyanderaan di perairan Sabah Malaysia dan meminta Pemerintah Malaysia untuk membantu pembebasan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas