Diperiksa 9 Jam Ahok Enggan Komentar Banyak
Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama diperiksa hampir selama sembilan jam di Bareskrim Polri.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama diperiksa hampir selama sembilan jam di Bareskrim Polri.
Pemeriksaan dilakukan atas dugaan penistaan agama dalam pidatonya di Kepulauan Seribu, 27 September lalu.
Ini merupakan keduakalinya Ahok diperiksa dalam kasus tersebut.
Setelah menjalani pemeriksaan, Ahok enggan berkomentar banyak. Namun ia mengapresiasi Bareskrim Polri.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.