Polisi Pelajari Orasi Fahri Hamzah saat Demo 4 November
Tito Karnavian mengatakan, akan mempelajari apakah pernyataan Fahri Hamzah dalam orasi kemarin bisa masuk dalam kategori makar atau tidak.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyebab aksi kekerasan yang menodai unjuk rasa pada 4 November lalu terus diselidiki polisi.
Sejauh ini, polisi telah menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat kericuhan di penghujung aksi unjuk rasa lalu.
Tidak hanya itu, polisi juga menyelidiki aktor politik yang disebut Presiden Joko Widodo menunggangi kericuhan pada demo 4 November malam lalu.
Yang terbaru, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Selasa (8/11/2016) mengatakan, polisi juga akan mempelajari orasi Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah dalam aksi unjuk rasa tersebut.
Tito Karnavian mengatakan, akan mempelajari apakah pernyataan Fahri Hamzah dalam orasi kemarin bisa masuk dalam kategori makar atau tidak.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, seperti dikutip dari situs Kompas.com, dalam orasinya pada aksi unjuk rasa 4 November lalu mengatakan, menjatuhkan presiden itu ada dua cara.
Pertama, lewat parlemen ruangan, dan kedua, lewat parlemen jalanan. (*)