Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BNN: Uang Bukan Alasan Penegak Hukum Tembak Bandar Narkoba

Slamet memastikan semua aparat penegak hukum tidak main-main memberantas masalah narkoba, apalagi BNN.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in BNN: Uang Bukan Alasan Penegak Hukum Tembak Bandar Narkoba
Tribunnews.com/Adi Suhendi
Sugianto Sabran. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) menanggapi ide Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran yang meminta ada ketegasan dalam penanganan kasus narkoba.

Diketahui Sugianto menyiapkan dana untuk polisi atau BNN yang menembak mati bandar narkoba yang akan diberikan hadiah hingga Rp 50 juta.

Demikian juga dengan menembak pengedar narkoba, akan diberikan uang Rp 25 juta.

Kepala Bagian Humas BNN Slamet Pribadi menjelaskan, uang tidak bisa dijadikan tolak ukur aparat penegak hukum memuntahkan timah panas.

"Uang bukan jadi alasan hukum. Kalau penegak hukum melakukan tindakan tegas itu sesuai dengan hukum yang berlaku. Tidak boleh diluar hukum, kalau prosedur hukuman mati lewat pengadilan, kalau melawan baru dilakukan tindakan tegas dan terukur," kata Slamet saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (9/11/2016).

Slamet memastikan semua aparat penegak hukum tidak main-main memberantas masalah narkoba, apalagi BNN.

Namun jika petugas terpaksa menembak pelaku, harus patuh pada prosedur yang berlaku.

Berita Rekomendasi

"Misalnya membahayakan masyarakat atau petugas. Ya sudah tindakan melumpuhkan atau mematikan," kata Slamet.

Slamet menjelaskan, BNN mengapresiasi semangat semua kepala daerah yang ingin ikut memberantas narkoba.

"Itu semangat beliau, menyampaikan semangat ngga apa-apa bagaiamanpun sesuai hukum yang berlaku, sebenarnya bukan hanya gubernur, masyarakat juga kesel, gemes gitu," kata Slamet.

Diketahui, Sugianto terinspirasi oleh Presiden Filiphina Rodrigo Duterte terkait tembak mati bandar narkoba.

Menurutnya, penegakan ala Duterte perlu diterapkan dalam kondisi hukum yang tak tegas seperti sekarang ini.

"Narkoba ini kan pembunuh massal. Memang harus tembak di tempat. Tidak ada jalan lain lagi melawan para bandar," katanya.

Sugian sapaannya bahkan ingin petrus alias penembak misterius dimarakkan lagi. Sekadar diketahui, petrus terjadi di era Orde Baru.

Saat itu, orang yang dinilai pelaku kriminal ditembak mati. Kejadian ini menerbitkan waswas penembakan tidak hanya menyasar pelaku kriminal tapi juga warga yang tidak bersalah.

Penembakan pengedar narkoba bukan wacana melainkan sudah dimulai di Kalimantan Tengah. Sugian memberi duit kepada aparat yang berhasil menembak pengedar narkoba. Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Polda Kalteng, dan Danrem TNI setempat.

"Saya sudah perintahkan (ke aparat), 'Tembak, Pak.' Siapa (aparat) yang nembak maka saya kasih Rp 50 juta kalau (pengedar narkobanya) meninggal. Kalau kena kaki Rp 25 juta," kata Sugian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas