Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekjen PB HMI dan Empat Anggota HMI Jadi Tersangka Kericuhan Demo 4 November

Selain Sekjen PB HMI, empat anggota HMI lainnya juga ditangkap polisi di tempat berbeda di Jakarta.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ini adalah detik-detik penangkapan Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) yang bernama Amijaya oleh polisi pada Senin (7/11/2016) malam.

Selain Sekjen PB HMI, empat anggota HMI lainnya juga ditangkap polisi di tempat berbeda di Jakarta.

Kelima anggota HMI itu dijerat Pasal 214 KUHP, yakni melawan petugas yang sedang melakukan tugas dengan ancaman hukuman maksimal selama 7 tahun penjara. (*)

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas