Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Antasari Undang SBY di Acara Syukuran

Antasari Azhar yang divonis bersalah dan dipidana penjara selama 18 tahun karena kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Antasari Undang SBY di Acara Syukuran
Capture Youtube
Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar melakukan sukuran menjelang kebebasannya tanggal 10 November mendatang. Antasari mendapat pembebasan bersyarat setelah menjalani hukuman selama hampir 8 tahun. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suhu politik antara Presiden Joko Widodo dan Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memanas terkait aksi unjuk rasa besar 4 November 2016. Bahkan, nama mantan Ketua KPK, Antasari Azhar yang tak lama lagi bebas dari penjara turut dikaitkan hubungan kedua tokoh tersebut.

Sebab, Antasari diduga tahu informasi kaitan mantan Presiden SBY dengan kasus hukumnya. Apa tanggapan Antasari terhadap hal ini?

"Dalam kaitan apa. Nah ini lah, jangan lah saya dihadapkan dengan posisi itu. Saya mau istirahat," ucap Antasari di Lapas Klas I Tangerang, Banten.

Diberitakan, Antasari Azhar yang divonis bersalah dan dipidana penjara selama 18 tahun karena kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, akan menghirup udara bebas pada hari ini.

Antasari Azhar meminta semua pihak agar saat ini dirinya tidak 'diseret-seret' ke dalam konflik pihak lain maupun mendorongnya untuk membuka tabir di balik kasusnya.

Ia mengaku sudah ikhlas kendati ia tahu dirinya bisa sampai masuk penjara karena didzalimi oleh pihak tertentu. "Saya sudah ikhlaskan itu," ucap Antasari Azhar.

"Saya justru berdoa sebagaimana Nabi Yusuf dizalimi, dituduh menggaggu Zulaika dan dipenjara, akhirnya Zulaika dinikahkan jadi istrinya kan.

Berita Rekomendasi

Antasari Azhar mengaku tidak dendam terhadap orang-orang yang telah membuatnya hidup di balik jeruji besi dengan tuduhan pembunuhan.

"Jadi, saya nggak maulah. Saya justru berharap juga mereka-mereka itu ke depan hidup bahagia. Biar saya serahkan kepada Allah SWT. Biar Tuhan yang memberi jalannya apa harus dihukum. Kalau saya sudah selesai. Saya sudah ikhlas," ucapnya.

Pengacara Antasari Azhar, Boyamin Saiman mengatakan kliennya berencana melakukan syukuran secara besar-besaran. Syukuran tersebut rencananya akan dilaksanakan pada 26 November 2016 di hotel Gran Zuri, BSD, Serpong.

Menurut Boyamin, dalam syukuran yang digelar cukup besar itu akan turut mengundang tokoh di Indonesia.Mulai dari Wakil Presiden Jusuf Kalla, kolega Antasari di Kejaksaan, pengacara yang pernah membantu hingga mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga akan diundang.

"Oh iya diundang (SBY). Pokoknya semua yang pernah jenguk Pak Antasari juga akan diundang," tutur Boyamin Saiman.

Masih kata Boyamin, pada syukuran besar-besaran kebebasan Antasari Azhar pada 26 November akan dibuat seperti resepsi pernikahan.Dikatakannya, Antasari dan istri akan berdiri di depan ballroom laksana pasangan suami istri yang baru menikah.

"Pokoknya seperti resepsi perkawinan di Grand Zuri nanti. Nanti Pak Antasari dan istri berdiri di depan," ujar Boyamin Saiman.
Disambut Rebana

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas