Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Tips Keluarga Antasari Azhar Jalani Cobaan Hidup

Pihak keluarga Antasari Azhar menyambut antusias bebasnya mantan Ketua KPK itu dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ini Tips Keluarga Antasari Azhar Jalani Cobaan Hidup
Tribunnews.com/Glery Lazuardi
Andita Dianoctora, anak Antasari Azhar. 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Pihak keluarga Antasari Azhar menyambut antusias bebasnya mantan Ketua KPK itu dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang.

Ayah dua orang anak itu sudah menjalani hukuman pidana penjara selama kurang lebih 7 tahun.

Pada 11 Februari 2010 lalu, dia divonis 18 tahun penjara karena disebut menjadi otak pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, direktur Putra Rajawali Banjaran.

Selama berada dibalik jeruji penjara, suami dari Ida Laksmiwati itu melewati sejumlah momen bahagia di keluarganya.

Baca: Keluar dari Penjara, Antasari Azhar Dikaruniai Tiga Cucu

Momen itu berupa pernikahan kedua anaknya, Andita Dianoctora dan Ajeng Oftarika Antasari Putri.

Setelah keluar dari penjara, dia telah dikaruniai tiga orang cucu.

Mereka yaitu, Agi (9), Adit (4), dan Andra (1).

Berita Rekomendasi

Pada hari keluarnya dari penjara, pada Kamis (10/11/2016), mereka datang menjemput di Lapas Klas I Tangerang.

"Pernikahan dua kali, lahiran tiga kali tak didampingi secara langsung. Untuk prosesnya itu kan juga lebih banyak ke momen keluarga yang pribadi. Namun pada akhirnya bapak ketemu cucu, cuma beda," ujar Andita Dianoctora, kepada wartawan, Kamis (10/11/2016).

Antasari Azhar mengajarkan kebersamaan kepada kedua anaknya.

Sejak kecil, kata dia, mereka diajarkan bersama-sama saat menonton tv dan makan.

Ini berlanjut saat mereka menyempatkan bertemu dengan Antasari di tempatnya ditugaskan sebagai jaksa.

"Pokoknya makan harus bareng ngobrol, nonton tv harus bareng. Tak boleh satu nonton. Dia punya rules seperti itu dari dulu kebersamaan sama papa," kata dia.

Kebersamaan itu menguatkan mereka saat Antasari dijebloskan ke penjara karena divonis membunuh.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas