Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bom Samarinda, Komisi III Desak UU Pemberantasan Terorisme Dibahas Lebih Serius

Anggota DPR RI Komisi III Abdul Kadir Karding mengutuk pelemparan bom molotov di parkiran Gereja Oikumene Kelurahan Sengkotek, Loa Janan Ilir

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bom Samarinda, Komisi III Desak UU Pemberantasan Terorisme Dibahas Lebih Serius
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Abdul Kadir Karding (tengah). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Komisi III Abdul Kadir Karding mengutuk pelemparan bom molotov di parkiran Gereja Oikumene Kelurahan Sengkotek, Loa Janan Ilir, Samarinda (13/11/2016).

Karding menilai peristiwa tersebut sebagai teror yang keji.

Apalagi, pelemparan bom molotov itu mengakibatkan balita Intan Olivia meninggal dunia akibat luka bakar yang parah.

Untuk itu, Karding mendesak pemerintah dan DPR RI lebih serius lagi membahas revisi Undang-undang No 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"RUU Pemberantasan Tindak Pidana terorisme harus dibahas secara serius," kata Karding melalui pesan singkat, Selasa (15/11/2016).

Tentunya penyusunan undang-undang tersebut, kata dia, tetap dengan menjunjung tinggi penghormatan terhadap prinsip-prisip HAM.

Berita Rekomendasi

"Jangan biarkan aksi teror terulang kembali," imbuhnya.

Sekjen PKB itu menilai pelaku bom molotov di Samarinda tidak bergerak sendiri.

Karena, pelaku yang bernama Juhanda bukanlah orang baru.

Sebelumnya pernah terlibat kasus teror bom di Pusat Penelitian Pengetahuan dan Teknologi, tangerang 2011.

"Polri harus bertindak cepat menangani kasus ini. Usut tuntas siapa saja yang terlibat dalam aksi ini, hingga ke dalangnya," kata Karding.

Aksi teror yang dilakukan seorang residivis menunjukkan hukuman tidak memberikan efek jera.

Selain itu, hal tersebut menjadi petanda masih adanya jaringan yang memberikan dukungan dan komando untuk menjalankan aksinya.

"Selalu ada skenario dan ada yang menggerakkan. Terlihat faham betul dengan moment memperkeruh suasana," kata Karding.

Karenanya, Karding mendorong Polri tidak hanya menangkap pelaku di lapangan, tapi juga menelisiknya hingga ke otak yang menggerakan teror itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas