Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kini, Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Lima ATM Bank

Penandatanganan kerjasama dilakukan antara Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dengan Direksi Bank CIMB Niaga disaksikan pula oleh Kapolda dan Dirlantas Jab

Editor: Content Writer
zoom-in Kini, Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Lima ATM Bank
dok. Pemprov Jabar
Penandatanganan kerjasama dilakukan antara Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dengan Direksi Bank CIMB Niaga disaksikan pula oleh Kapolda dan Dirlantas Jabar serta Sekda dan Kadispenda Jabar, di Aula Barat Gedung Sate Kota Bandung, Senin (14/11/2016). 

Penandatanganan kerjasama dilakukan antara Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dengan Direksi Bank CIMB Niaga disaksikan pula oleh Kapolda dan Dirlantas Jabar serta Sekda dan Kadispenda Jabar, di Aula Barat Gedung Sate Kota Bandung, Senin (14/11/2016).

Gubernur Ahmad Heryawan mengungkapkan, dengan semakin banyaknya Bank yang ikut bekerjasama dalam program e-samsat ini, maka akan semakin memudahkan masyarakat sebagai wajib pajak dalam membayar PKB tahunan.

“Kini sudah ada lima Bank ya, BJB, BRI, BNI, BCA dan sekarang CIMB Niaga, maka e-samsat kita telah berhasil membuat pembayaran jadi lancar dan mudah karena tidak perlu datang ke kantor Samsat,” ungkap Aher.

Hal ini juga akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jabar dari sektor pajak kendaraan bermotor. Aher menyatakan, hadirnya inovasi e-samsat yang sudah berjalan satu tahun ini PAD Jabar meningkat menjadi Rp. 393 Milyar.

“Dari semua inovasi ini naik menjadi 393 Milyar ya,” katanya.

Pemprov Jabar pun menurutnya siap apabila ada Bank sejenis yang akan menjalin kerjasama terkait e-samsat ini. Namun dengan syarat, seluruh ATM yang dimiliki oleh Bank tersebut harus menyediakan menu untuk pembayaran PKB tanpa harus membuat ATM khusus.

“Jadi jika Bank tersebut memiliki 10 ribu ATM maka diseluruh ATM itu pula masyarakat bisa membayar PKB hanya ditambah menunya saja, jadi masyarakat bisa bayar dimanapun dan kapanpun, karena itu kita buka Bank manapun yang ingin bekerja sama,” jelasnya.

Sementara itu, menurut Kapolda Jabar Irjen Pol. Bambang Waskito, layanan e-samsat dinilai berhasil menghilangkan praktek percaloan dan pungutan liar (pungli).

Bambang menjelaskan, sesuai dengan implementasi program prioritas Kapolri mengenai layanan publik yang mudah diakses, cepat dan bebas calo maka e-samsat merupakan jawaban terhadap tuntutan masyarakat akan pentingnya pelayanan yang mengadopsi sistem perbankan.

“Ini bisa menghindari praktek percaloan dan pungli karena e-samsat ini telah sesuai dengan program prioritas Kapolri mengenai layanan publik yang mudah diakses, cepat dan bebas calo berbasis IT,” jelas Kapolda.

Ditempat yang sama, Head of Digital Banking CIMB Niaga, Bambang Karsono mengatakan, peluncuran layanan terbaru ini diharapkan dapat memperluas jangkauan pengguna e-samsat Jabar guna memperoleh lebih banyak lagi pendapatan daerah.

“Ini juga sebagai wujud dukungan kami terhadap gerakan non tunai yang dicanangkan Bank Indonesia,” katanya.

Dijelaskan Bambang, bagi wajib pajak yang akan melakukan pembayaran PKB melalui ATM CIMB Niaga, dapat masuk ke menu Pembayaran lalu memilih fitur Bayar PKB. Selanjutnya, pembayar akan diminta memasukan 2 digit kode Provinsi (32 untuk PKB Samsat Jabar) dan masa berlaku kendaraan.

Kemudian pilih nomor rekening debit lalu konfirmasi pembayaran PKB dan SWDKLLJ Samsat Jabar dan transaksi dinyatakan berhasil.

Bukti transaksi pembayaran yang keluar dari mesin ATM merupakan bukti yang sah dan sama dengan bukti yang dikeluarkan oleh Samsat.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas