Gelar Pertemuan, Ketua DPR dan Mendagri Sepakat Soal Pembahasan RUU Pemilu
Ketua DPR Ade Komarudin menggelar pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Ade Komarudin menggelar pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Ade Komarudin menyepakati sejumlah poin pembahasan.
Pria yang akrab disapa Akom itu didampingi Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah saat berdiskusi dengan Tjahjo Kumolo.
"Tadi kita dskusi menyatukan tekad bersama agar pembahasan UU Pmilu tidak berlarut larut berjalan dengan efisien, produktif dan efektif," kata Akom di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Dikatakan dia,pembahasan RUU Pemilu harus selesai April 2017.
"Jadi April-Mei batas kita tentukan," imbuhnya.
Akom menyampaikan kepada Mendagri Tjahjo Kumolo bahwa dirinya akan berdiskusi dengan ketua-ketua fraksi di DPR.
Pasalnya, ketua-ketua fraksi itu akan menentukan sikap terkait RUU Pemilu.
"Nanti akan diskusi dengan pimpinan fraksi bertekad bersama karena tahapan pemilu harus berlangsung tapi tidak ada perubahan," kata Akom.
Karena, pemilu 2019 bukan hanya legislatif tapi juga pemilihan presiden.
Sehingga, pembahasan UU tersebut harus maksimal.
"Nanti akan kita sepakati dengan pimpinan fraksi dan Mendagri," kata Akom.
Pembahasan lainnya, Akom mengatakan terkait pembahasan UU di DPR.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.