Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Gelar Pertemuan, Ketua DPR dan Mendagri Sepakat Soal Pembahasan RUU Pemilu

Ketua DPR Ade Komarudin menggelar pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Gelar Pertemuan, Ketua DPR dan Mendagri Sepakat Soal Pembahasan RUU Pemilu
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Ade Komarudin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Ade Komarudin menggelar pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Ade Komarudin menyepakati sejumlah poin pembahasan.

Pria yang akrab disapa Akom itu didampingi Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah saat berdiskusi dengan Tjahjo Kumolo.

"Tadi kita dskusi menyatukan tekad bersama agar pembahasan UU Pmilu tidak berlarut larut berjalan dengan efisien, produktif dan efektif," kata Akom di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/11/2016).

Dikatakan dia,pembahasan RUU Pemilu harus selesai April 2017.

"Jadi April-Mei batas kita tentukan," imbuhnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Akom menyampaikan kepada Mendagri Tjahjo Kumolo bahwa dirinya akan berdiskusi dengan ketua-ketua fraksi di DPR.

Pasalnya, ketua-ketua fraksi itu akan menentukan sikap terkait RUU Pemilu.

"Nanti akan diskusi dengan pimpinan fraksi bertekad bersama karena tahapan pemilu harus berlangsung tapi tidak ada perubahan," kata Akom.

Karena, pemilu 2019 bukan hanya legislatif tapi juga pemilihan presiden.

Sehingga, pembahasan UU tersebut harus maksimal.

"Nanti akan kita sepakati dengan pimpinan fraksi dan Mendagri," kata Akom.

Pembahasan lainnya, Akom mengatakan terkait pembahasan UU di DPR.

Ia mengatakan pembahasan UU harus terjamin kualitasnya.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas