Ketua MPR Setuju Tim Khusus Penyelesaian Kasus HAM Berat Masa Lalu
Ketua MPR menerima Delegasi Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) di Gedung Nusantara III, Rabu (16/11). Delegasi Kontras diwakili Oleh H
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan menerima Delegasi Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) di Gedung Nusantara III, Rabu (16/11).
Delegasi Kontras diwakili Oleh Haris Azhar, Amir Alharab dan Pegiat Demokrasi HS Dillon.
Agenda utama pertemuan adalah upaya penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu yang sampai saat ini masih dianggap belum ada solusi yang jelas
Koordinator Badan Pekerja Kontras Haris Azhar menyampaikan harapannya pada Ketua MPR sebagai fasilitator upaya penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu
"Kami berharap dukungan dari kelembagaan MPR untuk menyelesaikan Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu. Kami yakin dan Percaya MPR bisa memfasilitasi," ungkap Haris.
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyambut baik inisiatif KontraS untuk mengawal proses Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
"Ini upaya yang baik sebagai bagian dari rekonsiliasi seluruh elemen bangsa. Menatap masa depan dan menyelesaikan masa lalu," ungkap Zulkifli.
Salah satu terobosan penting menurut Zulkifli adalah membentuk Tim Khusus yang dibentuk untuk membantu Presiden menyelesaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat masa lalu ini
"Perlu ada Tim Khusus yang membantu Presiden untuk menyelesaikan kasus ini, fokus dan terarah," tutup Zul.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.