Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MUI Tidak Tuntut Ahok Harus Ditahan Atau Tidak Ditahan

Karena ditahan atau tidak, Ketua Komisi Dakwah MUI KH Cholil Nafis tegaskan hal itu adalah kewenangan penegak hukum.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in MUI Tidak Tuntut Ahok Harus Ditahan Atau Tidak Ditahan
Dokumentasi KH Cholil Nafis
KH Cholil Nafis 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan sikapnya tidak menuntut kepolisian untuk segera menahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) setelah menyandang status tersangka.

Karena ditahan atau tidak, Ketua Komisi Dakwah MUI KH Cholil Nafis tegaskan hal itu adalah kewenangan penegak hukum.

"MUI tidak menuntut sang tersangka untuk ditahan atau tidak ditahan karena ini adalah kewenangan penegak hukum," ujar KH Cholil kepada Tribunnews.com, Jumat (18/11/2016).

Selain itu secara institusi dan secara resmi MUI tidak terkait dengan Demo yang telah berlangsung dan yang akan datang.

"MUI tidak dapat melarang atau menyuruh masyarakat untuk berdemo," kata KH Cholil.

KH Cholil mengingatkan bahwa proses hukum telah berjalan dengan baik dan sesuai prosedur.

Kini polisi bekerja cepat dan tangkas untuk memenuhi harapan masyarakat.

Berita Rekomendasi

Alangkah lebih baik semua pihak memantau dan mengawal proses hukumnya.

"Kasus ini murni soal hukum. Bukan karena masalah pilkada, bukan masalah etinis atau karena beda agama. Ini murni soal dugaan penistaan agama yg murni masalah hukum," kata KH Cholil.

Maka kata dia, percayakanlah pada proses hukum dan berilah kesempatan kepada kepolisian untuk bekerja menyelesaikan penyidikan secara profesional.

Dia tegaskan, Majelis Ulama Indonesia sudah menyelesaikan pekerjaannya, yakni memberi penjelasan pendapat dan sikap keagamaan hukum Islam berkenaan dengan dugaan penistaan agama untuk menjawab dari permintaan fatwa.

Hal ini sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai majelis agama Islam di Indonesia.

MUI telah menyerahkan masalah ini kpd proses hukum yang sedang berlangsung.

Untuk itu KH Cholil katakan, MUI berharap masalah ini beralih dari jalanan ke pengadilan dan dari lapangan hijau ke meja hijau.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas