Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Permalukan Polri, AKBP Brotoseno Harus Dihukum Berat

Akan tetapi, yang terjadi justru menjadikan kasus korupsi sebagai komoditi yang bisa diperjualbelikan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Permalukan Polri, AKBP Brotoseno Harus Dihukum Berat
Tribunnews.com/Ferdinand Waskita
Politikus PDIP Masinton Pasaribu d 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu meminta Kepolisian menindak tegas AKBP Brotoseno yang ditangkap Tim Sapu Bersih Pungli Polri atas dugaan menerima suap.

Sebagai perwira menengah yang menjabat Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi, menurut Masinton, Brotoseno seharusnya melaksanakan tugas dan fungsinya untuk membongkar kasus korupsi.

Akan tetapi, yang terjadi justru menjadikan kasus korupsi sebagai komoditi yang bisa diperjualbelikan.

"Sanksi tegas harus diberikan kepada AKBP Brotoseno, dari mulai pemecatan hingga hukuman pidana berat," kata Masinton, melalui pesan singkat, Jumat (18/11/2016).

Ia mengapresiasi langkah Polri yang melakukan operasi tangkap tangan terhadap Brotoseno.

Langkah Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membersihkan institusi Kepolisian dari oknum-oknum polisi yang menyalahgunakan tugas dan kewenangannya harus didukung.

"Karena oknum-oknum seperti inilah yang memperburuk citra kepolisian di mata masyarakat," kata Politisi PDI Perjuangan itu.

Berita Rekomendasi

Kepala Unit di Direktorat Tindak Pidana Korupsi AKBP Brotoseno ditangkap dalam operasi tangkap tangan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Dalam tangkap tangan tersebut, polisi menyita Rp 3 miliar.

Nama Brotoseno sempat mencuat karena kedekatannya dengan mantan politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh.

Saat itu, Brotoseno merupakan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi. (Nabilla Tashandra)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas