Polri Akui KPK Bantu Pengungkapan Kasus AKBP Brotoseno
Boy mengakui pengungkapan dugaan suap terhadap AKBP Brotoseno ini hasil kerjasama pertukaran informasi, di antaranya hasil penyadapan.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kanit di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, AKBP Brotoseno, ditangkap Tim Saber Pungli dan Paminal Polri karena menerima uang Rp1,7 miliar.
Uang itu diduga suap terkait kasus korupsi yang ditanganinya.
Baca: Tim Saber Pungli Jauh-jauh Hari Intai AKBP Brotoseno dan Kompol D
Penangkapan teman dekat Angelina Sondakh ini juga atas kerjasama dengan Komisi Pemberantadan Korupsi (KPK), lembaga yang pernah menjadi tempat bertugas AKBP Brotoseno.
"Ini merupakan hasil kerjasama dengan KPK, kerja sama dalam joint investigation yang berjalan. Jadi, ini adalah hubungan kerjasama dalam rangka operasi Saber Pungli," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/11/2016).
Boy mengakui pengungkapan dugaan suap terhadap AKBP Brotoseno ini hasil kerjasama pertukaran informasi, di antaranya hasil penyadapan.
"Memang rata-rata dalam rangka penyelidikan tidak lepas dari konteks itu. Itu kan bagian dari langkah-langkah penyelidikan yang tidak bisa ceritakan," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.