Massa Parade Bhinneka Tunggal Ika Dilarang Masuk Bundaran HI
Orator kemudian meminta kepada massa aksi untuk mengikuti aturan yang disampaikan oleh aparat kepolisian dan melaksanakannya dengan tertib.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Melalui pengeras suara, orator dari acara Parade Bhinneka Tunggal Ika menyampaikan kepada massa bahwa rally atau long march dari Patung Kuda menuju ke Bundaran Hotel Indonesia dilarang oleh aparat kepolisian.
"Kita akan merubah rute dari Patung Kuda ke Tugu Tani," ujar Umi Azalea, selaku panitia parade saat dihubungi, Sabtu (19/11/2016).
Orator parade kemudian menyampaikan bahwa sesuai peraturan yang ada, bahwa kawasan Bundaran Hotel Indonesia yang terletak di Jalan MH Thamrin tidak diperbolehkan ada kegiatan keramaian.
"Dalam aturan bundaran HI tidak dibolehkan ada kegiatan keramaian," ucap Orator.
Orator kemudian meminta kepada massa aksi untuk mengikuti aturan yang disampaikan oleh aparat kepolisian dan melaksanakannya dengan tertib.
"Kita semua taat hukum. Kita ikuti saran keamanan. Kita akan melalui Medan Merdeka Selatan dan Tugu Tani lalu kembali ke sini," ucap orator.
Sebelumnya juga terjadi diskusi antara Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Dwiyono dengan perwakilan massa parade mengenai rute yang akan dilalui untuk long march.
Saat diskusi itu, Dwiyono menyatakan, sesuai peraturan bahwa kawasan Bundaran Hotel Indonesia dilarang untuk ada kegiatan aksi unjuk rasa.