Kapolri Imbau Pengunjuk Rasa Tidak Melakukan Kegiatan Apapun di Sepanjang Sudirman-Thamrin
Sebelum shalat Jumat, doa bersama akan dilakukan di sepanjang Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah aksi unjuk rasa 'Bela Islam jilid II' pada Jumat (4/11/2016), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) akan kembali menggelar aksi jilid III pada 2 Desember 2016.
Aksi menuntut Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok agar ditahan itu akan dilakukan dengan cara menggelar shalat Jumat bersama, dengan posisi imam berada di Bundaran Hotel Indonesia.
Sebelum shalat Jumat, doa bersama akan dilakukan di sepanjang Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin.
Menanggapi rencana itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, meminta supaya massa tak melakukan kegiatan di jalan protokol, Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin.
"Sepanjang dilakukan dengan aturan dan undang-undang yang ada silakan saja, tetapi kalau dilakukan di jalan raya protokol dan Sudirman-Thamrin undang-undang sudah jelas menyatakan tidak boleh karena menganggu ketentraman hukum," kata Tito saat memberikan ceramah di acara Tabligh Akbar di Mesjid Jami Al Riyadh, Jalan Kembang Nomor 6, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, pada Minggu (20/11/2016).
Menurut mantan Kapolda Metro Jaya itu, aksi di sepanjang Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin itu akan menggangu masyarakat pengguna jalan.
Oleh karena itu, dia menyarankan agar massa menggunakan lapangan Monas atau Masjid Istiqlal sebagai tempat aksi.
"Banyak masyarakat berkepentingan nanti kena macet. Kita lakukan saja di tempat yang lebih afdol, di mesjid istiqlal ada, di lapangan Monas ada, banyak tempat yang tidak mengganggu," tambahnya.