Kapolri Tito Karnavian: AKBP Brotoseno Dipecat Jika Terbukti Bersalah
Kapolri berharap agar masyarakat bersabar karena proses hukum terhadap tersangka sedang berlangsung.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memastikan proses hukum terhadap AKBP Brotoseno akan dilakukan sesuai prosedur.
AKBP Brotoseno terancam dipecat jika terbukti menerima suap.
Brotoseno terjaring operasi tangkap tangan oleh Tim Saber Pungli.
Kapolri berharap agar masyarakat bersabar karena proses hukum terhadap tersangka sedang berlangsung, termasuk sidang kode etik yang juga akan digelar.
Sebelumnya, AKBP Brotoseno bersama rekannya diduga menerima uang sebesar Rp 1,9 miliar dari pengacara H melalui perantara berinisial L, untuk penanganan perkara dugaan korupsi cetak sawah yang melibatkan mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan. (*)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.