Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dengar Ada Upaya Makar, Jokowi Instruksikan Polri dan TNI Waspada

Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan Polri dan TNI waspada terhadap gerakan-gerakan di Indonesia yang mengarah pada makar.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dengar Ada Upaya Makar, Jokowi Instruksikan Polri dan TNI Waspada
KOMPAS.com/Fabian J Kuwado
Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum DPP Gerindra Prabowo berbincang di Teras Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/11/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan Polri dan TNI waspada terhadap gerakan-gerakan di Indonesia yang mengarah pada makar.

"Itu tugasnya Polri dan TNI untuk waspada. Yang membahayakan NKRI, yang membahayakan demokrasi kita," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/11/2016) siang.

Namun, Jokowi mengingatkan agar perlakuan TNI dan Polri kepada gerakan-gerakan yang mengarah kepada praktik makar tersebut tidak juga boleh sewenang-wenang.

"Semuanya harus merujuk pada ketentuan-ketentuan hukum yang ada. Sudah. Dari saya itu," ujar Jokowi.

Baca: Kapolri: Ada Upaya Makar pada Aksi 25 November

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian sebelumnya mengatakan, pihaknya akan menjaga ketat aksi pada 25 November2016.

Pasalnya, aksi tersebut berpotensi berujung pada upaya penggulingan pemerintahan.

Tito mengaku mendapat informasi bahwa ada "penyusup" di balik aksi demo tersebut dan akan menduduki gedung parlemen Senayan, Jakarta.

Berita Rekomendasi

"Kalau itu bermaksud untuk menjatuhkan atau menggulingkan pemerintah, termasuk pasal makar," ujar Tito dalam konfersi pers di Jakarta, Senin.

Tito mengatakan, berdasarkan undang-undang, menguasai gedung pemerintahan merupakan salah satu pelanggaran hukum.

Terlebih lagi, Tito mendapat informasi bahwa ada sejumlah rapat terkait upaya menguasai DPR.

"Bila ada upaya-upaya seperti itu, kita akan lakukan upaya pencegahan dengan memperkuat gedung DPR/MPR," kata Tito.

Rencana aksi unjuk rasa tersebut masih terkait proses hukum terhadap Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dituduh menista agama.

Tito menegaskan bahwa proses hukum terhadap Ahok tetap berjalan di Bareskrim Polri. Dengan demikian, tak perlu lagi dilakukan aksi unjuk rasa.

Jika tetap dilakukan, maka patut dicurigai bahwa aksi tersebut tak lagi murni untuk penegakan hukum.

"Kita udah dapat info, ini bukan masalah proses hukum lagi. Tapi ada upaya agenda politik lain, di antaranya upaya makar," kata Tito.

Penulis: Fabian Januarius Kuwado

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas