Kapolda Metro Larang Pendemo Salat Jumat di Bundaran HI
Jika pedemo memaksakan untuk salat Jumat di lokasi tersebut, dipastikan dapat mengganggu ketertiban umum.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochamad Iriawan meminta agar pendemo tidak melakukan salat Jumat di kawasan Sudirman hingga Jalan MH Thamrin pada aksi bela islam 2 Desember 2016.
Pasalnya, dengan menutup jalan bisa menganggu ketertiban umum.
"Undang-undang mengatur soal kebebasan berpendapat. Tapi dengan tidak mengganggu kepentingan umum," kata Irjen Pol Mochamad Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2016).
Apalagi, kata dia, hari Jumat masih masuk hari kerja.
Selain itu, dipastikan banyak pula aktifitas warga ibu kota lainnya pada hari itu.
"Seperti sekolah, juga ke rumah sakit mungkin," ucap Iriawan.
Sehingga, jika pedemo memaksakan untuk salat Jumat di lokasi tersebut, dipastikan dapat mengganggu ketertiban umum.
"Kalau mau salat Jumat kan sudah ada tempatnya. Bisa di masjid-masjid sekitaran lokasi," tambah Iriawan.
Iriawan memastikan, imbauan itu sebagaimana arahan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, juga Panglima TNI Jenderal Gatot Bramantyo.
Diketahui Pimpinan Polda Metro Jaya beserta TNI kumpul di Mapolda Metro Jaya.
Mereka berkumpul untuk melakukan teleconference dengan unsur pimpinan pusat Polri dan TNI. Termasuk, mendengarkan arahan Kapolri dan Panglima TNI.
Selain Iriawan, tampak hadir Pangdam Jaya Mayjen TNI Teddy Lhaksmana, Panglima Komando Armada RI Kawasan Timur (Pangarmaritim) Laksamana Muda TNI Darwanto, Panglima Komando Operasi Angkatan Udara I, Marsekal Muda TNI Yuyu Sutisna, dan Panglima Koarmabar Laksamana Muda TNI Aan Kurnia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, terkait demo 2 Desember 2016 mendatang yang rencananya akan digelar massa GNPF-MUI tersebut, polisi sejatinya tak akan menghalangi masyarakat untuk berpendapat.
Asalkan, penyampaian pendapat itu dilakukan sesuai koridor hukum dan sesuai pada tempatnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.