Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Rapat Pleno Golkar Usulkan Setya Novanto Kembali Jabat Ketua DPR

"Jadi bukan mengganti, tapi mengembalikan posisi Setya Novanto seperti semula,"

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Rapat Pleno Golkar Usulkan Setya Novanto Kembali Jabat Ketua DPR
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar mengusulkan Setya Novanto kembali menjabat sebagai Ketua DPR.

Hal itu diputuskan dalam rapat pleno DPP Golkar, Senin (21/11/2016).

"Mengembalikan yang kebetulan sekarang dia ketum partai. ini kan soal wibawa partai saja," kata Korbid DPP Golkar Yorrys Raweyai ketika dihubungi, Senin (21/11/2016).

Yorrys mengatakan pergantian Setya Novanto kepada Ade Komarudin terkait kasus 'Papa Minta Saham'.

Kasus tersebut membuat DPP Golkar bersepakat Setya Novanto mengundurkan diri dan menggatinya dengan Ade Komarudin yang saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi.

Yorrys mengatakan adanya dua proses yang berlangsung terkait kasus itu yakni politik melalui MKD DPR.

Berita Rekomendasi

Kemudian, proses hukum pada bulan Oktober dimana terdapat keputusan MK yang membuat Novanto tak bersalah.

Pada tanggal 8 November, Yorrys menuturkan adanya rapat internal untuk mewacanakan Novanto kembali menjadi Ketua DPR.

"Sekarang Ade mau kemana? apakah dia kembali ketua fraksi, nanti kita bicara ke dalam. Tapi yang penting ada kesepakatan mengembalikan posisi ketua umum seperti semula," kata Yorrys.

Yorrys mengatakan saat ini sedang dilakukan lobi politik yang dilakukan DPP serta Fraksi Golkar terkait wacana Novanto kembali menjabat sebagai Ketua DPR.

"Jadi bukan mengganti, tapi mengembalikan posisi Setya Novanto seperti semula," tutur Yorrys.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas