Saat Sakit, Sutan Bhatoegana Ternyata Sempat Berharap Dijenguk SBY
Tjahjo menyebutkan dirinya tidak mengetahui Sutan memiliki penyakit kanker hati.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, almarhum politisi partai Demokrat, Sutan Bhatoegana berharap Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) datang menjenguknya.
Hal itu disampaikan Sutan ketika Tjahjo menjenguknya di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2016) malam.
"Mas Mendagri datang. Mudah-mudahan Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) jenguk saya," kata Tjahjo menirukan Sutan, Samarinda, Minggu (20/11/2016).
Tjahjo menuturkan, kabar kehadiran SBY juga terdengar dari sahabat Sutan. Namun belum ada kepastian kehadiran SBY.
"Sahabat dia datang, dari Demokrat. Dia mengatakan ada rencana Pak SBY mau datang. Tapi tidak beritahu kapan waktunya," ucap Tjahjo.
Tjahjo mengaku tidak menduga kepergian Sutan.
Sebab, dokter berkata kepadanya bahwa Sutan sedang dalam proses pemulihan. Tjahjo menyebutkan dirinya tidak mengetahui Sutan memiliki penyakit kanker hati.
Saat berkunjung, kata Tjahjo, Sutan tampak segar.
"Waktu saya ke sana dia sudah bicara dari A-Z. Saya tidak tahu kalau ada kanker hati. Kurusnya luar biasa, seperti yang di foto," ujar Tjahjo.
Penjelasan SBY
SBY baru memiliki waktu hadir saat Sutan telah tutup usia. Bersama Ani Yudhoyono, dan Edhie Baskoro Yudhoyono, SBY datang ke rumah duka di Perumahan Vila Duta, Jalan Sipatahunan, Bogor, Jawa Barat.
Politikus Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana, meninggal dunia pada Sabtu (19/11/2016) pagi. Sutan mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit BMC Bogor, Jawa Barat.
Sebelum di BMC, Sutan sempat dirawat di RS Hermina Bandung, kemudian dipindahkan ke RS Medistra, Jakarta Selatan, sekitar dua hingga tiga pekan.
Anggota Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat, Max Sopacua, yang sempat menjenguk Sutan beberapa waktu lalu mengatakan, selain karena kanker hati, secara psikologis, Sutan juga tampak tertekan karena harus menjalani hukuman 12 tahun penjara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.