Ade Komarudin Tak Berbuat Salah, Hanura Tak Sepakat Ketua DPR Diganti
Fraksi Hanura menilai pergantian Ketua DPR akan berdampak munculnya polemik baru yang mengganggu kondusivitas parlemen.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Hanura menilai pergantian Ketua DPR akan berdampak munculnya polemik baru yang mengganggu kondusivitas parlemen.
Hal itu terkait putusan rapat pleno DPP Golkar yang mengusulkan Setya Novanto kembali menjabat Ketua DPR.
"Lain persoalan kalau pimpinan DPR terlibat makar, maka saya sepakat kalau ada penggantian. Tapi kan Akom (Ade Komarudin) tidak melalukan kesalahan apapun, jadi nampaknya beliau masih menjadi sosok yang tepat untuk pimpin DPR," kata Sekretaris Fraksi Hanura Dadang Rusdiana ketika dikonfirmasi, Selasa (22/11/2016).
Dadang menyarankan sebaiknya tidak ada penggantian ketua DPR meskipun hal tersebut merupakan persoalan internal Golkar.
Anggota Komisi IX DPR itu menilai DPR lebih baik konsentrasi pada perbaikan citra dan penguatan kinerja fungsi-fungsi DPR.
"Bukan diganggu oleh pergantian pimpinan. Pak Akom kan tidak ada masalah, jadi saya kira akan sangat elok kalau stabilitas ini dipertahankan," kata Dadang.
Dadang menuturkan masyarakat akan sinis bila DPR terus-menerus disibukkan oleh perebutan kekuasaan.
Sebelumnya, Partai Golkar mengusulkan Setya Novanto kembali menjabat sebagai Ketua DPR. Hal itu diputuskan dalam rapat pleno DPP Golkar, Senin (21/11/2016)
"Mengembalikan yang kebetulan sekarang dia ketua umum partai. Ini kan soal wibawa partai saja," kata Korbid DPP Golkar Yorrys Raweyai ketika dihubungi, Senin (21/11/2016).
Yorrys mengatakan pergantian Setya Novanto kepada Ade Komarudin terkait kasus 'Papa Minta Saham'.
Kasus tersebut membuat DPP Golkar bersepakat Setya Novanto mengundurkan diri dan menggatinya dengan Ade Komarudin yang saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi itu.
Yorrys mengatakan adanya dua proses yang berlangsung terkait kasus itu yakni politik melalui MKD DPR. Lalu, proses hukum pada bulan Oktober dimana terdapat keputusan MK yang membuat Novanto tak bersalah.
Pada 8 November, Yorrys menuturkan adanya rapat internal untuk mewacanakan Novanto kembali menjadi Ketua DPR.
"Sekarang Ade mau kemana? Apakah dia kembali ketua fraksi, nanti kita bicara ke dalam. Tapi yang penting ada kesepakatan mengembalikan posisi ketua umum seperti semula," kata Yorrys.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.