Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ahok Dituding Sebar Fitnah soal Pendemo Bayaran

Menjadi tersangka dugaan penistaan agama, gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjadi tersangka dugaan penistaan agama, gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Ahok dituduh telah menyebar kebohongan dan fitnah atas pernyataannya soal unjuk rasa pada 4 November lalu.

Pelapor yang adalah perorangan sekaligus tim advokasi pembela Al Quran ini membawa barang bukti, berupa video wawancara Ahok yang tayang di sebuah televisi asing 17 November lalu.

Di tengah kampanyenya, Ahok menolak mengomentari laporan fitnah yang ditujukan untuknya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas