Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Delapan Jam Diperiksa Polisi, Wajah Ahok Terlihat Cemberut

Calon gubernur DKI yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu diperiksa mulai dari pukul 09.00 hingga pukul 18.00 WIB.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Delapan Jam Diperiksa Polisi, Wajah Ahok Terlihat Cemberut
Kompas.com
Tersangka kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, seusai diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri, Selasa (22/11/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok keluar dari Gedung Rupatama Mabes Polri setelah delapan jam menjalani pemeriksaan kasus dugaan penistaan agama.

Calon gubernur DKI yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu diperiksa mulai dari pukul 09.00 hingga pukul 18.00 WIB.

Ahok terlihat hanya berdiri di belakang Ketua Tim Kuasa Hukum Sirra Prayuna.

Selama konferensi pers, muka Ahok terlihat masam (cemberut) dan dia terlihat serius berbincang dengan Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Prasetio Edi Marsudi.

Baca: Diperiksa Polisi 8 Jam, Ahok Jawab 27 Pertanyaan

Baca: Diperiksa Polisi 9 Jam, Ahok Mengeluh Lelah

Baca: Ahok Tersenyum Pagi-pagi Datangi Mabes Polri, Pulangnya Tundukkan Kepala

Sementara itu, Sirra dan Ruhut Sitompul berbicara kepada wartawan.

Ahok usai diperiksa di Bareskrim Polri Jakarta, Selasa (22/11/2016).
Ahok usai diperiksa di Bareskrim Polri Jakarta, Selasa (22/11/2016).

Ahok meninggalkan lokasi tanpa mengucap sepatah kata pun.

Dia dikawal oleh belasan personel kepolisian dari Provos.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya Sirra menyebut tidak ada ketegangan dalam pemeriksaan Ahok hari ini.

Penetapan tersangka terhadap calon gubernur DKI nomor pemilihan dua ini dilakukan setelah gelar perkara terbuka terbatas yang dilakukan Bareskrim di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Selasa (15/11/2016) lalu.

Ahok dijerat Pasal 156 huruf a KUHP dalam kasus penistaan agama dan Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Bolak Balik

Sementara itu di tempat yang sama, Anggota tim hukum Basuki Tjahaja Purnama- Djarot Syaiful Hidayat, Ruhut Sitompul berharap pihak kepolisian secepatnya menyelesaikan berkas penyidikan kasus dugaan penistaan agama.

Ruhut Sitompul mengatakan kalau bisa berkas penyidikan sudah lengkap dalam waktu kurang dari 2 minggu.

"Kalau kami lebih cepat lebih baik, karena membawa berkas ke kejaksaan ada sekitar waktu seminggu. Kami juga berharap berkasnya tidak bolak balik," kata Ruhut Sitompul dikutip Tribunnews.com.

Ruhut Sitompul menjelaskan pemeriksaan Ahok, Selasa (22/11/2016) dicecar 27 pertanyaan.

Jumlah itu merupakan pengerucutan dari 40 pertanyaan pemeriksaan yang dijalani Ahok sebelumnya.

Ruhut Sitompul berharap proses penyidikan segera selesai agar terungkap kebenarannya.

"Kami memohon doa restu dari masyarakat agar proses penyidikan segera selesai dan agar kebenaran bahwa Ahok tidak salah segera terungkap," jelasnya.

Penulis: Kurnia Sari Aziza

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas