Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

DPP Golkar Segera Layangkan Surat Keputusan Novanto Jabat Ketua DPR

"Kita buat di sini untuk efisiensi saja. Kalau soal surat sampai saat ini belum. Enggak tahu sampai sore, kalau saya sampai bicara sekarang ini belum,

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in DPP Golkar Segera Layangkan Surat Keputusan Novanto Jabat Ketua DPR
Tribunnews.com/ Ferdinand Waskita
Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Golkar menggelar rapat internal di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/11/2016).

Namun, Ketua Harian Golkar Nurdin Halid mengaku belum memyerahkan surat keputusan rapat pleno DPP Golkar.

Rapat Pleno DPP Golkar tersebut memutuskan Setya Novanto menjabat kembali sebagai Ketua DPR menggantikan Ade Komarudin.

Nurdin mengatakan rapat fraksi berkaitan dengan agenda internal antara Mahkamah Partai Golkar dengan Korbid Kepartaian Golkar.

Rapat di Lantai 12 Gedung Nusantara I DPR itu dipimpin Ketua Harian Nurdin Halid serta Sekjen Golkar Idrus Marham.

"Kita buat di sini untuk efisiensi saja. Kalau soal surat sampai saat ini belum. Enggak tahu sampai sore, kalau saya sampai bicara sekarang ini belum," kata Nurdin Halid.

Rekomendasi Untuk Anda

Nurdin mengatakan surat tersebut akan segera dilanyangkan kepada Fraksi Golkar untuk diteruskan kepada Pimpinan DPR.

"Saya kira untuk sesuatu hal yang baik, lebih cepat lebih bagus kan. Kalau sesuatu untuk yang lebih besar, untuk kepentingan bangsa dan negara, lebih cepat lebih baik," tutur Nurdin.

Sebelumnya, Partai Golkar mengusulkan Setya Novanto kembali menjabat sebagai Ketua DPR.

Hal itu diputuskan dalam rapat pleno DPP Golkar, Senin (21/11/2016).

"Mengembalikan yang kebetulan sekarang dia ketum partai. ini kan soal wibawa partai saja," kata Korbid DPP Golkar Yorrys Raweyai ketika dihubungi, Senin (21/11/2016).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas