Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Lukman Edy Terpilih Jadi Ketua Pansus RUU Pemilu

Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PKB, Lukman Edy akhirnya terpilih sebagai Ketua Pansus RUU Pemilu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Lukman Edy Terpilih Jadi Ketua Pansus RUU Pemilu
dpr.go.id
Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy mempertanyakan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Aceh soal syarat untuk maju sebagai kepala daerah di Aceh harus orang Aceh asli. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PKB, Lukman Edy akhirnya terpilih sebagai Ketua Pansus RUU Pemilu.

Edy terpilih melalui voting Anggota Pansus RUU Pemilu dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/11/2016) malam.

Rapat beragendakan pemilihan Ketua Pansus RUU Pemilu sempat diskors pada sore hari. Rapat kemudian dimulai kembali sekira pukul 21.13 WIB.

"Dengan demikian Lukman Edy sebagai Ketua Pansus," kata Fadli Zon.

Adapun Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu dijabat Riza Patria dari Gerindra, Benny K Harman dari Demokrat dan Yandri Susanto dari PAN. Paket tersebut mendapatkan 15 suara.

Pada awal rapat sempat terjadi perdebatan mengenai mekanisme pemilihan Pimpinan Pansus RUU Pemilu.

Rekomendasi Untuk Anda

Fadli kemudian memberi kesempatan kepada anggota Pansus untuk melakukan lobi serta konsultasi dengan fraksi.

"Memang nama-nama mengerucut, tapi ada paket-paketnya," kata Fadli.

Fadli mengakui 10 partai politik berkepentingan dalam RUU Pemilu. Oleh karenanya diberi waktu untuk musyawarah, lobi serta konsultasi fraksi.

"Masing-masing fraksi mengajukan empat nama fraksi," tutur Fadli.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas