Lukman Edy Terpilih Jadi Ketua Pansus RUU Pemilu
Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PKB, Lukman Edy akhirnya terpilih sebagai Ketua Pansus RUU Pemilu.
Penulis: Ferdinand Waskita
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PKB, Lukman Edy akhirnya terpilih sebagai Ketua Pansus RUU Pemilu.
Edy terpilih melalui voting Anggota Pansus RUU Pemilu dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/11/2016) malam.
Rapat beragendakan pemilihan Ketua Pansus RUU Pemilu sempat diskors pada sore hari. Rapat kemudian dimulai kembali sekira pukul 21.13 WIB.
"Dengan demikian Lukman Edy sebagai Ketua Pansus," kata Fadli Zon.
Adapun Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu dijabat Riza Patria dari Gerindra, Benny K Harman dari Demokrat dan Yandri Susanto dari PAN. Paket tersebut mendapatkan 15 suara.
Pada awal rapat sempat terjadi perdebatan mengenai mekanisme pemilihan Pimpinan Pansus RUU Pemilu.
Fadli kemudian memberi kesempatan kepada anggota Pansus untuk melakukan lobi serta konsultasi dengan fraksi.
"Memang nama-nama mengerucut, tapi ada paket-paketnya," kata Fadli.
Fadli mengakui 10 partai politik berkepentingan dalam RUU Pemilu. Oleh karenanya diberi waktu untuk musyawarah, lobi serta konsultasi fraksi.
"Masing-masing fraksi mengajukan empat nama fraksi," tutur Fadli.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.