Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Pertahanan: Siapa yang Mau Makar? Saya Tidak Dengar Itu

"Siapa yang makar? Saya tidak dengar itu. Intelejen saya tidak dengar itu," ujar Ryamizard saat ditemui di Kementerian Pertahanan.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Menteri Pertahanan: Siapa yang Mau Makar? Saya Tidak Dengar Itu
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Menteri Pertahanan RI, Jend. TNI. Purn. Ryamizard Ryacudu memimpin Rapat Koordinasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara dengan Para Gubernur dan Rektor di kantornya, Kementerian Pertahanan RI, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Barat, Kamis (25/8/2016). TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu tidak mendengar isu rencana makar (menjatuhkan pemerintahan) presiden RI Joko Widodo dalam aksi lanjutan 2 Desember mendatang,

"Siapa yang makar? Saya tidak dengar itu. Intelejen saya tidak dengar itu," ujar Ryamizard saat ditemui di Kementerian Pertahanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2016).

Menurutnya, isu makar yang dihembuskan saat ini seharusnya tidak pernah muncul ke permukaan.

"Siapapun yang makar, itu tidak boleh terjadi di negara ini. Tidak ada sejarah kita makar-makar itu," jelas Ryamizard.

Lebih lanjut, Ryamizard menegaskan pihaknya akan menindak tegas siapapun yang berani melakukan makar terhadap presiden.

"Kita negara hukum, taat hukum, kalau terjadi, kita tindak tegas," katanya.

Sebagai seorang Menteri Pertahanan, ia siap 'meladeni' siapapun yang berani mengacaukan pemerintahan Jokowi.

Berita Rekomendasi

"Menteri Pertahanan siap untuk menghadapi yang makar itu, siapapun," tegas Ryamizard.

Info Kapolri

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, pihaknya akan menjaga ketat aksi pada 25 November 2016.

Pasalnya, aksi tersebut berpotensi berujung pada upaya penggulingan pemerintahan.

Tito mengaku mendapat informasi bahwa ada "penyusup" di balik aksi demo tersebut dan akan menduduki gedung parlemen Senayan, Jakarta.

"Kalau itu bermaksud untuk menjatuhkan atau menggulingkan pemerintah, termasuk pasal makar," ujar Tito dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (21/11/2016).

Tito mengatakan, berdasarkan undang-undang, menguasai gedung pemerintahan merupakan salah satu pelanggaran hukum.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas