Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Periksa Habib Rizieq Besok

Brigjen Agus Andrianto membenarkan adanya agenda pemeriksaan Habib Riziek sebagai saksi.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Periksa Habib Rizieq Besok
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tiba di kantor Bareskrim Polri, di Jakarta, Kamis (11/3/2016). Habib Rizieq Shihab mendatangi Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan sebagai saksi ahli agama dari pihak pelapor terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Rabu (23/11/2016) besok, akan memeriksa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab atau Habib Rizieq.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto membenarkan adanya agenda pemeriksaan Habib Riziek sebagai saksi.

"Iya, besok Habib Rizieq diperiksa ‎di Bareskrim KKP, Gambir, Jakarta Pusat," ucap Agus Andrianto, Selasa (22/11/2016), di Mabes Polri Jakarta.

Jenderal bintang satu ini melanjutkan, Habib Rizieq akan diperiksa sebagai saksi agama dari pihak pelapor yakni FPI Jakarta.

Baca: Delapan Jam Diperiksa Polisi, Wajah Ahok Terlihat Cemberut

Baca: Ahok Tersenyum Pagi-pagi Datangi Mabes Polri, Pulangnya Tundukkan Kepala

Pemeriksaan ini merupakan pengulangan dari pemeriksaan Habib Rizieq saat kasus masih dalam tahap penyelidikan.

Agus Andrianto menambahkan selain mengagendakan pemeriksaan pada Habib Rizieq, pihaknya juga menunggu pemeriksaan dari saksi meringankan yang akan diajukan dari pihak Ahok.

Nanti setelah seluruh saksi diperiksa, barulah dilakukan pemberkasan.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya diupayakan minggu depan, berkas perkara bisa dimajukan tahap satu ke Kejaksaan Agung untuk diteliti.

"Saksi selanjutnya dari saksi yang meringankan tersangka. Ada tidak yang diajukan oleh beliau (Ahok).‎ Kami upayakan sesuai perintah pak Kapolri, target minggu depan berkas selesai," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas