Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPP Djan Faridz Harap Menkumham Tidak Ajukan Banding

Ketua DPP PPP, Humprey Djemat mengatakan bahwa semua hal terkait dengan kepengurusan PPP akan jelas dan terang benderang usai putusan tersebut.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PPP Djan Faridz Harap Menkumham Tidak Ajukan Banding
Tribunnews.com/ Amriyono Prakoso
Sekjen PPP Kubu Djan Faridz, Dimyati Natakusuma di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta, Senin (21/11/2016) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PPP kubu Djan Faridz, Dimyati Natakusuma berharap agar Menkumham, Yasonna Laoly tidak mengajukan banding terkait dengan putusan PTUN yang memenangkan gugatan PPP kubu Djan.

"Kami harap Menkumham langsung melaksanakan putusan itu dan tidak mengajukan banding. Katanya reformasi hukum?" katanya saat dihubungi, Jakarta, Selasa (22/11/2016).

Sebelumnya Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta kembali memenangkan gugatan yang dilayangkan oleh PPP kubu Djan Faridz atas SK Kemenkumham yang mengesahkan kepengurusan Romahurmuziy.




"Iya kami tadi menang di PTUN dan memang sudah seharusnya kami menang," katanya.

Dimyati menjelaskan bahwa hal itu wajar karena saat ini mereka sudah memegang putusan dari Mahkamah Agung yang hingga saat ini dirasa tidak dilaksanakan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

"Iya kami kan sudah punya yang dari MA kemarin dan itu belum dilaksanakan. Ini kami gugat SK mereka yang paling baru," ujarnya.

Gugatan dengan nomor 97/G/2016/PTUN-JAKARTA itu dilayangkan oleh Djan Faridz untuk menggugat SK Menteri Hukum dan HAM untuk PPP kubu Romahurmuziy dan akan dibacakan oleh hakim ketua Indaryadi.

BERITA TERKAIT

Diketahui bahwa PPP kubu Djan Faridz kembali menggugat SK Kemenkumham yang mengesahkan kepengurusan Romahurmuziy pada Oktober 2016 usai Rommy menggelar Muktamar di Asrama Haji Pondok Gede.

Ketua DPP PPP, Humprey Djemat mengatakan bahwa semua hal terkait dengan kepengurusan PPP akan jelas dan terang benderang usai putusan tersebut.

"Semuanya akan jelaskan posisi kami," ujarnya saat dihubungi, Jakarta, Selasa (22/11/2016).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas