Usai Diperiksa 8,5 Jam, Ahok Pilih Membisu
Gubernur DKI Jakarta (non aktif) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperiksa penyidik Bareskrim Polri selama 8,5 jam.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Yulis Sulistyawan
TRIBUNNEWES.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta (non aktif) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperiksa penyidik Bareskrim Polri selama 8,5 jam.
Usai diperiksa, Ahok yang mengenakan batik lengan panjang warna cokelat keemasan tak berkomentar sedikit pun.
Ahok menyerahkan kepada pengacaranya, Sirra Prayuna untuk menjelaskan proses pemeriksaannya dalam status tersangka kasus dugaan penistaan agama ini.
"Pak Basuki diperiksa dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 18.30 WIB," tegas Sirra Prayuna di gedung Mabes POlri, Jakarta, Selasa (22/11/2016).
Selain Sirra, turut mendampingi Ahok antara lain Ruhut Sitompul dan sejumlah tim pemenangan Ahok-Djarot yang mengenakan baju kotak-kotak.
Selama Sirra Prayuna menjelaskan kepada puluhan jurnalis, Ahok terlihat berdiri membisu.
Ia langsung meninggalkan Mabes Polri begitu Sirra menjelaskan perihal pemeriksaannya.
Sirra megnatakan bahwa Ahok ditanya sebanyak 2 pertanyaan. "27 pertanyaan yang disampaikan penyidik kepada Pak Basuki, semuanya dijawab dengan baik," tegas Sirra Prayuna.
Menurut Sirra, sebenarnya penyidik hanya mengulang kembali pertanyaan-pertanyaan pada tahap penyelidikan. "Jadi saya jelaskan bahwa konstruksi hukumnya sebenarnya pertanyaan hanya mengulang kembali proses penyelidikan," jelas Sirra.
Pada pemeriksaan kali ini, penyidik hanya menyempurnakan hal-hal yang sekiranya penting. "Tujuannya agar membuat terang perkara ini," lanjut Sirra.
Sirra mengatakan, bahwa pemeriksaan terhadap Ahok sudah selesai.
Penyidik selanjutnya akan memeriksa para pelapor dan saksi maupun ahli.