Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Diperiksa 8,5 Jam, Ahok Pilih Membisu

Gubernur DKI Jakarta (non aktif) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperiksa penyidik Bareskrim Polri selama 8,5 jam.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Yulis Sulistyawan
zoom-in Usai Diperiksa 8,5 Jam, Ahok Pilih Membisu
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/11/2016). Ahok menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan kasus penistaan agama yang dilakukannya beberapa waktu lalu di Kepulauan Seribu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWES.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta (non aktif) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperiksa penyidik Bareskrim Polri selama 8,5 jam.

Usai diperiksa, Ahok yang mengenakan batik lengan panjang warna cokelat keemasan tak berkomentar sedikit pun.

Ahok menyerahkan kepada pengacaranya, Sirra Prayuna untuk menjelaskan proses pemeriksaannya dalam status tersangka kasus dugaan penistaan agama ini.

"Pak Basuki diperiksa dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 18.30 WIB," tegas Sirra Prayuna di gedung Mabes POlri, Jakarta, Selasa (22/11/2016).

Selain Sirra, turut mendampingi Ahok antara lain Ruhut Sitompul dan sejumlah tim pemenangan Ahok-Djarot yang mengenakan baju kotak-kotak.

Selama Sirra Prayuna menjelaskan kepada puluhan jurnalis, Ahok terlihat berdiri membisu.

Ia langsung meninggalkan Mabes Polri begitu Sirra menjelaskan perihal pemeriksaannya.

BERITA TERKAIT

Sirra megnatakan bahwa Ahok ditanya sebanyak 2 pertanyaan. "27 pertanyaan yang disampaikan penyidik kepada Pak Basuki, semuanya dijawab dengan baik," tegas Sirra Prayuna.

Menurut Sirra, sebenarnya penyidik hanya mengulang kembali pertanyaan-pertanyaan pada tahap penyelidikan. "Jadi saya jelaskan bahwa konstruksi hukumnya sebenarnya pertanyaan hanya mengulang kembali proses penyelidikan," jelas Sirra.

Pada pemeriksaan kali ini, penyidik hanya menyempurnakan hal-hal yang sekiranya penting. "Tujuannya agar membuat terang perkara ini," lanjut Sirra.

Sirra mengatakan, bahwa pemeriksaan terhadap Ahok sudah selesai.

Penyidik selanjutnya akan memeriksa para pelapor dan saksi maupun ahli.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas