Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Proses Seleksi Calon Sekretaris MA Dinilai Minim Informasi

"Pada akhirnya, proses seleksi Sekretaris MA yang penting ini menjadi minim informasi dan kerjasama dengan masyarakat sipil,"

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Proses Seleksi Calon Sekretaris MA Dinilai Minim Informasi
Tribunnews.com/Tribunnews.com/Abdul Qodir
Gedung Mahkamah Agung. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) menilai proses seleksi calon Sekretaris Mahkamah Agung kurang transparan.

Hal tersebut dikarenakan proses seleksi yang dimulai sejak 5 September 2016 sempat tidak terdengar kabarnya selama bulan Oktober 2016.

Baik dari website MA ataupun pemberitaan di media, hanya berupa proses pengumuman seleksi, proses seleksi administrasi, sampai penetapan 7 (tujuh) Calon yang lolos seleksi administrasi.

"Bisa dikatakan proses seleksi yang dinyatakan terbuka ini sangat minim informasi," ujar Koordinator YLBHI Julius Ibrani kepada Tribunnews.com, Rabu (23/11/2016).

Apalagi kini Pansel MA telah menetapkan tiga nama Calon Sekretaris MA yang lulus seleksi.

Nama terebut akan diusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dipilih.

Rekomendasi Untuk Anda

Ketiga Calon tersebut telah melewati seleksi administrasi, penulisan makalah, assessment test, presentasi, dan wawancara.

Tahap selanjutnya, Presiden bersama Tim Penilai Akhir (TPA) harus memilih satu nama yang sesuai untuk mengisi jabatan Sekretaris MA.

Sangat disayangkan pula, MA tidak melibatkan publik dalam proses seleksi, meski seleksi ini dinyatakan terbuka.

Dengan melibatan publik, menurutnya, tentu Pansel akan memperoleh lebih banyak informasi yang kiranya penting berkaitan dengan proses seleksi atau informasi tentang Calon.

Hal ini dapat dilihat dalam proses seleksi pejabat publik di beberapa lembaga seperti KPK, KY, dan sebagainya.

Peran serta publik dalam proses-proses tersebut terbukti memberikan manfaat.

Koalisi Pemantau Peradilan juga sudah berusaha untuk meminta informasi terkait proses seleksi Sekretaris MA kepada Pansel melalui surat resmi.

Namun, sampai saat ini permohonan informasi yang sudah diajukan belum direspon.

"Pada akhirnya, proses seleksi Sekretaris MA yang penting ini menjadi minim informasi dan kerjasama dengan masyarakat sipil," jelasnya.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas