Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Pakar: Setya Novanto Punya Hak Jabat Kembali Ketua DPR RI

Pendapat Dewan Pembina Partai Golkar diperlukan untuk memberikan saran dan ‎pertimbangan.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pakar: Setya Novanto Punya Hak Jabat Kembali Ketua DPR RI
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto menaiki mobil usai menggelar pertemuan dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di Kediaman Megawati Soekarnoputri, Jakarta, Minggu (20/11/2016). Pertemuan itu membahas dinamika politik nasional serta dukungan kedua partai terhadap Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Idrus menegaskan, pergantian Ketua DPR dari Ade Komarudin kepada Setya Novanto merupakan keputusan hasil rapat pleno DPP Golkar dilakukan secara aklamasi. 

"Semua sepakat aklamasi‎ setelah sebelumnya melakukan komunikasi-komunikasi terkait argumen dasar terkait keputusan ini," ungkap dia.

Secara hukum, kata Idrus, Novanto tidak memiliki masalah terkait kasus papa minta saham.

Apalagi kasus tersebut tidak diputuskan MKD dan Mahkamah Konstitusi (MK) juga mengabulkan gugatan Setya Novanto.

"Pertimbangan politik juga sudah semuanya kita harmonisasi. Pak Setya Novanto juga dapat kemudian jadi pertimbangan pembangunan demokrasi," kata Idrus.  

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas