Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemprov Jatim Persilakan Warganya Berangkat Ke Jakarta Ikut Aksi 25 November

"Sekarang masalah ketidakadilan itu, kemarin perkara di Jakarta perkara ini perkara itu, kan sudah diputus, tapi ada tambahan minta ditahan"

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pemprov Jatim Persilakan Warganya Berangkat Ke Jakarta Ikut Aksi 25 November
TRIBUN/SANOVRA JR
Ribuan umat muslim melakukan aksi long march menuju kantor Gubernur Sulsel saat aksi unjuk rasa di Makassar, Sulsel, Jumat (4/10). Aksi tersebut menuntut penutasan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah mengantisipasi warganya untuk berangkat ke Jakarta mengikuti aksi 25 November besok dan aksi 2 Desember mendatang. Gubernur, Jawa Timur, Soekarwo mengaku sudah menemui ulama dan tokoh masyarakat untuk meredam warganya berangkat.

Ditemui di Kantor Kementerian Dalam Negri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Kamis (24/11/2016), Soekarwo atau yang akrab dipangil Pakde Karwo, mengatakan pihaknya sudah menggelar dialog dengan masyarakat, untuk membahas permsalahan-permasalahan yang memancing akasi demo itu.

"Sekarang masalah ketidakadilan itu, kemarin perkara di Jakarta perkara ini perkara itu, kan sudah diputus, tapi ada tambahan minta ditahan," ujar Pakde Karwo.

Dalam kesempatan tersebut Pakde Karwo juga menjelaskan bahwa Pemprov Jawa Timur juga memfasillitasi masyarakatnya, untuk menyampaikan aksi secara tertulis. Sehingga warga Jawa Timur tidak perlu jauh-jauh ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi tersebut.

"Kemarin saya juga sudah bertemu asosiasi orang Madura, saya minta dibuat surat, kemudian kami sampaikan ke Menkopolhukam aspirasinya,"ujar Pakde Karwo.

Secara keseluruhan menurutnya warga Jawa Timur masih bisa diajak kordinasi. Kata dia pesantren-pesantren yang ada di Jawa Timur pun mayoritasnya sepaham dengan pemikiran Pemprv. Namun demikian menurut Soekarwo pihaknya tetap tidak bisa melarang bila ada yang masih berniat berangkat.

"Ya kan musti disalurkan, tidak bisa dilarang, demokrasi kan punya hak, tapi punya kewajiban menjaga keamanan dan ketertiban, itu kan berbanding lurus hak dan kewajiban," tegasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas