Guru dan Tenaga Kependidikan Mulia Karena Karya, Banggalah dengan Profesi Guru
Guru selalu menanamkan kesadaran akan harga diri sebagai bangsa, dan menanamkan semangat nasionalisme kepada peserta didik dan masyarakat.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peran guru dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia sangat besar dan sangat menentukan.
Sejak masa penjajahan, guru selalu menanamkan kesadaran akan harga diri sebagai bangsa, dan menanamkan semangat nasionalisme kepada peserta didik dan masyarakat.
Dengan demikian, guru merupakan salah satu faktor yang strategis dalam menentukan keberhasilan pendidikan yang meletakkan dasar, serta turut mempersiapkan pengembangan potensi peserta didik untuk masa depan bangsa.
Sebagai penghormatan kepada guru, pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, menetapkan tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional (HGN) bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Untuk memperingati momentum berharga ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah melakukan berbagai apresiasi terhadap dedikasi guru.
Salah satu bentuk penghargaan tersebut adalah dengan diselenggarakannya upacara bendera peringatan HGN tahun 2016 dan HUT ke-71 PGRI.
"Perkenankan saya atas nama pribadi dan pemerintah, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi, komitmen, dan segala ikhtiar yang telah dilakukan oleh para guru, pamong dan tenaga kependidikan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Selamat memperingati Hari Guru Nasional tahun 2016 dan HUT ke-71 PGRI," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy dalam upacara bendera memperingati HGN 2016 dan HUT ke-71 PGRI, di halaman Kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Jumat (25/11/2016).
Peringatan HGN tahun 2016 dan HUT ke-71 PGRI tahun ini mengangkat tema “Guru dan Tenaga Kependidikan Mulia Karena Karya”.
Pelaksanaan upacara bendera akan diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Kemendikbud, pegawai di lingkungan pemerintah daerah, pendidik dan tenaga kependidikan, para pemangku kepentingan pendidikan lainnya, serta para siswa di seluruh Indonesia yang diselenggarakan baik di kantor Kemendikbud, kantor pemerintah daerah, dan satuan pendidikan di seluruh Indonesia.
Mendikbud mengatakan, guru memiliki peran yang sangat mulia dan sangat strategis.
Oleh sebab itu, Mendikbud mengajak kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan Indonesia untuk bangga terhadap profesinya tersebut.
Sejak ditetapkannya Undang-undang Nomor 14 Tahun 2015, tentang Guru dan Dosen, maka secara resmi guru dinyatakan sebagai pekerja profesional.
"Harus diakui bahwa hingga kini profesionalisme guru di Indonesia masih belum memenuhi harapan. Masih diperlukan upaya-upaya yang lebih keras agar pekerjaan guru sebagai pekerjaan yang profesional di masa yang akan datang, dan pemerintah akan terus mengupayakan banyak hal agar para guru semakin profesional. Namun upaya itu akan sia-sia belaka tanpa keinginan keras dari pihak guru itu sendiri," ujar Mendikbud.
Untuk meningkatkan kesejahteraan guru, kata Mendikbud, pemerintah telah bertekad memberikan tunjangan profesi dan tunjangan khusus bagi guru yang sudah bersertifikat pendidik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.