Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri: Kebinekaan Harus Terjaga, Jangan Ternodai

"Jangan dikaitkan kasus ini dalam ranah politik, agama, dan ras karena perbedaan suku agama dan ras itulah yang menyatukan bangsa kita ini," katanya.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Kapolri: Kebinekaan Harus Terjaga, Jangan Ternodai
Repro/Kompas TV
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memberikan pernyataan pers usai menggelar rapat dengan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengajak masyarakat untuk mendudukkan kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada persoalan hukum, dan sedang dalam proses oleh penegak hukum.

"Jangan dikaitkan kasus ini dalam ranah politik, agama, dan ras karena perbedaan suku agama dan ras itulah yang menyatukan bangsa kita ini," kata Kapolri saat menghadiri istigasah bersama ulama, kiai, serta masyarakat Banten di Mesjid Raya Al-Bantani Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Serang, Jumat (25/11/2016), seperti dikutip Antara.

Kapolri meyakinkan bahwa proses hukum dalam kasus tersebut akan terus berlanjut dan masyarakat nanti bisa menyaksikan persidangan kasus tersebut secara terbuka.

"Hari ini sekitar pukul 10.00, berkas perkara diserahkan ke Kejaksaan Agung. Kalau berkas tersebut sudah P21, tugas Polri sudah selesai," kata Tito dihadapan ribuan warga yang mengikuti doa bersama tersebut.

Ia mengajak masyarakat agar tidak mengaitkan kasus tersebut dengan latar belakang agama, suku, dan ras.

Jangan karena kasus ini dilakukan satu orang lalu malah merembet dengan mengganggu warga lainnya.

"Masalah ini masalah satu orang dan proses hukum sedang ditangani oleh penegak hukum. Sampaikan kepada warga lainnya, jangan terpengaruh dan jangan terprovokasi," kata Kapolri.

Berita Rekomendasi

Kapolri mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh dan terprovokasi, yang akhirnya dapat memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Perbedaan dan kebinekaan harus terjaga, jangan ternodai, apalagi hanya dengan satu orang," katanya.

Kapolri juga mengingatkan akan potensi konflik yang timbul karena polarisasiantar warga karena Pilkada serentak 2017. Ia menilai, adanya polarasasi di masyarakat karena Pilkada adalah hal legal dalam proses demokrasi.

Adapun Direktur Eksekutif Maarif Institute Fajar Riza Ul Haq menilai demonstrasi yang direncanakan pada 2 Desember tidak perlu dilakukan karena tuntutan menjadikan Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka sudah terpenuhi.

"Kalau ada demonstrasi lagi, maka perlu dipertanyakan lagi apa motivasi dan aspirasinya," kata Fajar di Jakarta, dikutip Antara.

Dia mengatakan ormas-ormas besar Islam seperti NU dan Muhammadiyah, bahkan MUI sendiri, juga tidak merekomendasikan umat kembali turun ke jalan setelah demo 4 November silam.

Ahok, kata dia, sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian sehingga proses hukum bagi Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu tetap berjalan.

Menurut dia, jika tuntutan demonstrasi 4 November sudah dikabulkan maka saat ini sebaiknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. (Antaranews/*)

Sumber: Antara
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas