Lokasi Jatuhnya Heli TNI AD Diprediksi di Tengah Hutan
Dikemukakan, apabila dilihat dari titik koordinat sinyal, lokasi helikopter berada di tengah-tengah hutan.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, TARAKAN - Basarnas segera membentuk tim pencarian helikopter milik TNI AD yang hilang kontak di wilayah perbatasan Long Bawan, Nunukan. Hari ini, segera melaksanakan briefing dalam rangka pencarian Helikopter jenis Bell 412 dengan nomor registrasi HA-5166 tersebut.
Giat operasi SAR berkoordinasi dengan TNI dalam hal ini SRU Darat dibantu Batalyon 614/Mln, Pelita Air Service AT 802 dan Susi Air C 208 untuk memastikan kondisi LKP sesuai koordinat sementara, NAS 332 Super Puma, CN 235 dan Cassa AL/U 622 sebagai Search rescue Unit Udara.
"Sekitar Pukul 17.24 Wita Danlanud telepon saya kordinasi bahwasannya membenarkan kabar tersebut dipastikan A1 setelah dirapatkan kecil dari unsur potensi airnav dan bandara, memposisikan untuk melaksanakan pencarian dari udara dan darat," kata Kasie Ops Basarnas Balikpapan Octavianto.
Dikemukakan, apabila dilihat dari titik koordinat sinyal, lokasi helikopter berada di tengah-tengah hutan.
Apabila diambil titik koordinat dari Long Bawan ke titik lokasi sekitar kurang lebih 40 Km. Namun jika diambil titik dari Bandara Juwata sekitar 176,33 Km.
"Tidak mudah melaksanakan pencarian karena diprediksi kemiringan medan 45 sampai 55 derajat," katanya.
Potensi yang diturunkan terdiri dari SAR, TNI-POLRI, dan Pangdam. Menurutnya, potensi dari Pangdam pada malam ini sudah mulai bergerak melaksanakan penyisiran. Alur yang akan kita pergunakan akan diperkuat oleh 1 Super Puma dari Makassar.
Sebagaimana diketahui heli tersebut bertolak dari Tarakan pukul 10.54 WITA. Heli melakukan kontak pertama pukul 11.16 dengan Malinau Tower. Kontak terakhir dilakukan pukul 11.29 WITA ke tower yang sama dengan posisi 8 NM dari Malinau.
Heli tersebut mengawaki lima personel TNI, dipiloti oleh Lettu Cpn Yohanes Syahputera dan membawa empat orang kru, di antaranya Lettu CPN Abdi, Lettu CPN Ginas, Sertu Bayu, dan Praka Suyanto. (tribun kaltim/rud/ald)