Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisioner Kompolnas Percaya Pernyataan Kapolri Soal Adanya Isu Makar

Komisioner Kompolnas Irjen Pol (Purn) Bekto Suprapto percaya dengan ucapan Kapolri mengenai adanya isu Makar dalam aksi 2 Desember 2016.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Komisioner Kompolnas Percaya Pernyataan Kapolri Soal Adanya Isu Makar
Imanuel Nicolas Manafe/Tribunnews.com
(Kiri-kanan) Ketua Perhimpunan Magister Hukum Indonesia, Fadli Nasution, Ichan Loulembah (host), Anggota Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Bekto Suprapto, Praktisi Hukum Andi Syafrani dalam diskusi Perspektif Indonesia yang digelar oleh Smart FM bersama Populi Center. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Kompolnas Irjen Pol (Purn) Bekto Suprapto percaya dengan ucapan Kapolri mengenai adanya isu Makar dalam aksi 2 Desember 2016.

Menurut Bekto ucapan Jenderal Tito karnavian tersebut dapat dipertanggungjawabkan.

Sebelumnya sejumlah anggota DPR mengingatkan Kapolri supaya tidak gegabah dengan pernyataan akan adanya makar.

Karena pernyataan tersebut dapat dipolitisir apabila tidak dapat dibuktikan.

"Ucapan pak Kapolri saya percaya bisa dipertanggungjawabkan," ujar Bekto usai diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (26/11/2016).

Menurutnya apabila ingin mendapatkan penjelasan rinci mengenai adanya dugaan rencana makar sebaiknya anggota DPR memanggil secara resmi Kapolri.

Berita Rekomendasi

‎Bekto yakin Kapolri akan menjelaskannya dengan baik.

‎"Politisi kan mudah tinggal usulkan sama komisi III DPR untuk undang kapolri pasti dijelaskan, karena apa, baik tindakan maupun statement dapat dipertanggungjawabkan kepada negara dan masyarakat," katanya.

Bekto mengaku yakin dengan pernyataan kapolri tersebut, karena ia pernah menjabat sebagai Kapolda.

Tindakan atau pernyataan tidak dapat semuanya dipaparkan di depan publik.

"Apa yang dilakukan pak Tito saya lakukan, informasi itu bisa dari intelejen, tapi kan itu engga perlu dibuka semua,"
katanya.

"Tapi kalau yang panggil DPR, komisi III, pasti dijelaskan supaya masyarakat engga bingung," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas