Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Halaqoh Ulama Rakyat Menolak Peredaran Minuman Keras

Salah satu hasil Halaqoh Ulama Rakyat DPP PKB yakni menolak adanya peredaran minuman keras atau beralkohol.

Penulis: Yurike Budiman
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Halaqoh Ulama Rakyat Menolak Peredaran Minuman Keras
Istimewa
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Abdul Kadir Karding. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen DPP PKB Abdul Kadir Karding menegaskan salah satu hasil Halaqoh Ulama Rakyat DPP PKB yakni menolak adanya peredaran minuman keras atau beralkohol.

Namun, menurutnya, alkohol masih boleh beredar untuk penggunaan dalam bidang kesehatan.

"Judulnya larangan. Tapi itu bukan berarti di toko-toko obat tidak boleh, untuk kepentingan berobat tetap boleh," ujar Abdul saat penutupan Halaqoh Ulama Rakyat DPP PKB, di Hotel Best Western Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (29/11/2016).

Sebelumnya, hal ini sempat menjadi perdebatan hingga akhirnya para ulama memutuskan alkohol tidak diperbolehkan untuk diperjualbelikan di hotel atau tempat wisata.

"Larangan diperjualbelikan di publik, di bar dan dimana pun. Kyai minta itu dilarang. Mengatur (peredaran) dan mengendalikan itu sama saja mengadakan. Jadi mudhorotnya, tingkat keburukan yang dihasilkan, akan lebih besar," kata Abdul.

Nantinya, hasil halaqoh ini akan disampaikan kepada DPR dan soal minuman beralkohol, Abdul mengatakan poin ini menjadi masukan bagi panitia khusus.

"Ini akan menjadi poin masukan bagi temen temen yang ada di pansus (panitia khusus). Ini jadi bagian interupsi partai terhadap mereka," pungkasnya.(*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas